Verifikasi Musrenbang 2026, Sekda: Harus Transparan dan Objektif

Verifikasi Musrenbang 2026, Sekda: Harus Transparan dan Objektif

Rabu, 12 Maret

Kegiatan Verifikasi usulan Musrenbang Tahun 2026 di Lingkungan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Pada Kegiatan Perencanaan, Penganggaran Dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah, di Holiday Inn Jababeka, Cikarang Selatan, Rabu (12/3/2025).

Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri kegiatan Verifikasi Usulan Musrenbang Tahun 2026 di Lingkungan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Pada Kegiatan Perencanaan, Penganggaran Dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah, bertempat di Holiday Inn Jababeka, Cikarang Selatan, pada Rabu (12/3/2025).

Sekda Dedy mengatakan proses verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap usulan yang diajukan benar-benar relevan, realistis, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Melalui forum ini, ia berharap adanya kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan agar proses verifikasi berjalan objektif dan transparan.

“Musrenbang dan pokok pikiran DPRD adalah momentum strategis dalam penyusunan rencana pembangunan. Diharapkan ada kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan sehingga proses verifikasi berjalan objektif dan transparan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat di tingkat desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota, serta kontribusi dari DPRD Kabupaten Bekasi dalam menyampaikan aspirasi masyarakat melalui pokok pikiran. Adapun hasil dari verifikasi ini akan menjadi landasan yang kuat dalam menentukan prioritas pembangunan di tahun 2026, sehingga setiap kebijakan dan program yang diusulkan benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Kepala Dinas SDABMBK, Henri Lincoln, menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2026 mengacu pada Peraturan Bupati Bekasi Nomor 195 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2023-2026 serta Peraturan Bupati Bekasi Nomor 212 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026. 

Ia berharap hasil verifikasi ini dapat menjadi rekomendasi yang kuat dalam proses pengambilan keputusan terkait perencanaan pembangunan di Kabupaten Bekasi untuk tahun 2026. Dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, pembangunan infrastruktur serta kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan.

“Kegiatan ini penting untuk mengidentifikasi, mengklarifikasi, dan menyesuaikan usulan pembangunan dengan prioritas daerah. Dengan demikian, perencanaan anggaran yang disusun dapat lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya. (*).  

TerPopuler