Pemkab Bekasi Sosialisasikan Program Rutilahu dan SPALD-S Tingkatkan Kualitas Hunian dan Sanitasi

Pemkab Bekasi Sosialisasikan Program Rutilahu dan SPALD-S Tingkatkan Kualitas Hunian dan Sanitasi

Rabu, 12 Maret

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang bersama Dinas Perkimtan, dalam menggelar Sosialisasi Kegiatan Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).

Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan menggelar Sosialisasi Kegiatan Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di Kabupaten Bekasi TA 2025, bertempat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (12/3/2025).

Saat membuka kegiatan tersebut, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, mengatakan bahwa program Rutilahu ini merupakan salah satu program prioritas Pemkab Bekasi untuk mewujudkan hunian yang layak, terjangkau, dan aman khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Program perbaikan Rutilahu merupakan salah satu program prioritas dalam rangka mewujudkan hunian layak, terjangkau, dan aman,” tuturnya.

Melalui program pembangunan SPALD-S, Pemkab Bekasi juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat dan membangun sistem pengelolaan air limbah yang lebih baik guna meningkatkan kesehatan lingkungan.

Oleh sebab itu, ia mengajak semua pihak yang terlibat untuk bekerja sama dalam menyukseskan penyaluran bantuan Rutilahu dan pembangunan SPALD-S di Kabupaten Bekasi. Ia akan terus memastikan program tersebut berjalan dengan transparan dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Saya berharap melalui program ini Pemkab Bekasi dapat membantu masyarakat khususnya yang kurang mampu untuk dapat memiliki rumah yang lebih layak dan lingkungan yang lebih sehat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Nurchaidir, menjelaskan tujuan dari digelarnya sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah, dan para penerima bantuan terkait syarat, ketentuan, dan prosedur dalam penyaluran bantuan Rutilahu dan pembangunan SPALD-S.

“Tujuannya untuk menyebarluaskan informasi mengenai penyelenggaraan bantuan sosial Rutilahu dan pembangunan SPALD-S tentang syarat ketentuan dan prosedurnya,” terangnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Camat, Kepala Desa/Lurah, penerima bantuan, dan tokoh masyarakat. (*).  
 

TerPopuler