Komisi 1 DPRD Kab Bekasi Fasilitasi Warga Perumahan, Undang Pengembang The Arthera Hill

Komisi 1 DPRD Kab Bekasi Fasilitasi Warga Perumahan, Undang Pengembang The Arthera Hill

Rabu, 12 Maret

Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi saat menggelar rapat kerja dengan mengundang Pengembang Perumahan The Arthera Hill dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar rapat kerja dengan mengundang Pengembang Perumahan The Arthera Hill dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Hal itu dilakukan untuk memfasilitasi warga perumahan The Arthera Hill (TAH) yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.

Menurut Ridwan Arifin, ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, pihaknya selanjutnya akan memanggil Dinas teknis yang memberikan ijin terkait lahan- lahan yang memang tidak masuk akal dalam kontek sebuah perumahan. "Dan hari ini juga kita minta agar pengembang membereskan kendala-kendala yang ada sehingga ada solusi yang diharapkan. Jangan kemudian mengerjakan yang tidak prioritas seperti pengecatan dan lainsebagainya. Kita minta kerjakan dahulu yang menjadi sumber banjir seperti Bendungan maupun tanggul saluran yang sesuai," terangnya usai rapat komisi bersama pengembang dan warga masyarakat yang terdampak, Rabu (5/3/2025).

"Karena, kita lihat bendungan dan tanggul yang ada tidak sesuai aturan yang sesuai dengan luas lahan. Artinya bendungan reserfori tidak sesuai luas lahan, sehingga tidak bisa menampung dan maka terjadilah banjir atau luapan air seperti kolam koi," cetusnya.

Lebih lanjut, pihaknya meminta bersama-sama Dinas teknis untuk dapat memperbaikinya. "Situasi ini harus kita perbaiki bersama khususnya untuk skala Kabupaten Bekasi. Kita juga tadi minta kepada Developer untuk memperbaikinya dengan cepat, dan menjamin masyarakat terjamin tidak ada yang mengungsi lagi hingga aman, nyaman dalam menempati rumahnya," bebernya.

Namun, lanjutnya, ditekankan juga kepada pengembang yang apabila tidak segera memperbaikinya maka, pihaknya akan melakukan langkah-langkah tegas. "Kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait baik pol PP atau lainnya untuk bergerak menindak tegas," ujarnya.

"Intinya, kita harapkan agar pengembang (developer) segera memperbaiki keluhan penghuni perumahan terkait keamanan, kenyamanan dan perumahan yang bebas banjir dan tidak terus mengungsi yang terus menghantui masyarakat yang terdampak ini," tandasnya. (Adv).  
 

TerPopuler