Rapat dan Dialog antara Kades, BPD dan Masyarakat Desa Bahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, dalam Menetapkan dipecatnya Sekdes dari jabatan, Senin (13/1/2025). |
Gorontalo, SUARA TOPAN - Kepala Desa (Kades) Buhu, Risman Talipi tampak sedih, hingga tangisan pun tak terelakkan usai ditetapkannya Pemecatan Yasin Jafar dari jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) secara tidak terhormat.
Hal itu disebabkan, dari perbuatan Sekdes Buhu yang telah berani melanggar dan sewenang-wenang melakukan pengadaan bibit palsu yang diedarkan kepada Masyarakat Desa Buhu, Kecamatan Tibawa - Gorontalo beberapa waktu lalu.
Sehingga, warga masyarakat yang merasa dirugikan pun melakukan aksi demo menuntut dan meminta dipecatnya Sekdes dari jabatannya.
Tampak Risman Talipi selaku Kepala Desa Buhu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, meneteskan air matanya setelah rapat dan dialog bersama masyarakat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di ruang kantor BPD Buhu, Senin (13/1/2025).
Diketahui adapun, atas perbutan yang telah dilakukan oknum Sekdes tersebut, hingga merugikan keuangan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 senilai Rp. 156.000.000,- juta rupiah. (Jefril).