Kasat Lantas Polres Pasir AKP Toni Joko Purnomo, SH. |
Pada kesempatan itu, media sempat mengkonfirmasi Kasat Lantas Polres Pasir Akp.Toni joko Purnomo, SH. di ruang kerjanya mengatakan bahwa menyiapkan apel cek kekuatan dan kesiapan personil serta kelengkapan administarisi lainnya dalam pelaksanaan pemeriksaan dan penindakan pelanggaran," ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa pelaksanaan pemeriksaann dan penindakan pelanggaran lalu lintas baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Dari penidakan razia tersebut didapatkan pelanggaran, yaitu pelanggaan tilang sebanyak 56 terdiri dari tidak memiliki sim 7, tidak memiliki stnk 30, Ranmor sebanyak 19. Kemudian pajak tahunan 18 pelanggaran, ucap Toni. Dalam razia tersebut personil mengamankan barang bukti kendaraan roda dua untuk diserahkan ke Polres Paser.
Kekuatan Personil Polres Paser terdiri dari Kasat lantas Akp. Toni Joko Purnomo SH, Kbo Lantas iptu Sakaria, Kanit kamsel Iptu Tamrin, Kanit Regident Ipda Anwarul Naim, SH.,15 Pers Satlantas Polres Pasir, 10 Pers Dispenda Kab.Pasir. Di tambahkan pula bahwa kegiatan pemeriksaan dan penindakan pelanggaran lalu lintas gabungan yg dilaksanakan Polres Paser secara umum berjalan lancar dan situasi arus lalu lintas dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (Memed).