Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, saat meninjau langsung lokasi TPA, Senin (2/12/2024). |
“Kami akan mengalokasikan untuk IPAL supaya dampak air lindi dari sampah ini bisa ditampung dan baku mutunya bisa lebih aman saat turun ke sungai atau kali,” kata Pj Bupati.
Ia menuturkan bahwa Pemkab Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan berbagai persiapan dengan membersihkan lahan lokasi pembangunan IPAL di akhir tahun 2024 ini, sehingga pada anggaran awal tahun 2025 nanti pembangunannya bisa langsung dilaksanakan.
“Sekarang persiapan sudah dilakukan, jadi saat masuk anggaran 2025 akan langsung kita melakukan pembangunannya,” tuturnya.
Untuk mengurangi sampah di TPA Burangkeng, Pemkab Bekasi juga berencana menyiapkan teknologi pengolahan sampah dengan menggunakan incinerator yang ramah lingkungan, serta kemungkinan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang akan mengolah sampah menjadi sumber penghasil listrik di Kabupaten Bekasi.
“Jadi ada beberapa pilihan, yaitu dengan incinerator yang tetap ramah lingkungan, juga ada skema PLTSa yang nantinya bisa menjadi listrik sehingga akan mengurangi sampah di sini,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ia juga telah memerintahkan perangkat daerah terkait untuk melakukan upaya penataan kapasitas tampungan sampah di TPA Burangkeng agar tidak mengganggu proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II yang melintasi lokasi tersebut.
“Kami juga sambil melakukan penataan karena adanya proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II yang sedang dikerjakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menerangkan bahwa siap untuk mendukung rencana jangka panjang Pemkab Bekasi dalam menangani permasalahan di TPA Burangkeng, melalui pengalokasian anggaran pada APBD Kabupaten Bekasi serta mempercepat proses pengesahan peraturan daerah terkait persampahan.
Dengan adanya dukungan tersebut, ia berharap masalah persampahan di Kabupaten Bekasi bisa terselesaikan mulai dari hulu hingga hilir.
“Secara umum butuh langkah jangka panjang yang berkesinambungan dalam penganggaran. Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal, ditambah dengan peraturan daerah terkait persampahan akan dipercepat,” terangnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Camat Setu. (*).