Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024 oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibitung. |
Cibitung, Kab Bekasi, SUARA TOPAN - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibitung menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Calon Gubernur/Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di aula Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (30/11/2024).
Pleno terbuka itu, dilaksanakan berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan masing-masing Panitia Pemungutan Suara tingkat Desa (PPS). Sejumlah tujuh PPS di wilayah Kecamatan Cibitung yakni, Wanasari, Wanajaya, Kertamukti, Muktiwari, Sarimukti, Sukajaya dan Cibuntu.
Tampak hadir, Camat Cibitung didampingi Sekcam, Komisioner Panwascam, Para ketua PPS, Saksi dari masing-masing Partai Politik (Parpol), dan tim pengamanan TNI- Polri. Sehingga tahapan-tahapan pleno tetap berjalan lancar dan kondusif.
Ketua PPK Nurhamjah menyampaikan, bahwa dalam perolehan suara tersebut, semua sepakat dan menjadi ketetapan serta akan disampaikan kembali selanjutnya ke KPU Kabupaten Bekasi setelah semuanya siap untuk segera dikirimkan.
"Hasil Rekapitulasi hasil penghitungan suara ini, kami akan segera kirimkan ke KPU, yang dibantu pengawalannya dari pihak TNI dan Polri," ujarnya.
Pihaknya pun berharap kepada semua pihak agar menerima keputusan yang telah disepapakati dalam pleno, kemudian lanjutnya, hasil pleno tersebut akan di informasikan kepada masyarakat, sehingga bahwasannya penyelenggaraan ini telah dilaksanakan secara transfaran dan berjalan sesuai harapan.
"Nanti kita akan pasang dan kita informasikan sesuai hasil rapat pleno ini," jelasnya. (Yat/Red).