Pekerjaaan Jaling Desa Wanajaya arah TPU Dikerjakan CV. FJMK kembali Mengalami Kerusakan

Pekerjaaan Jaling Desa Wanajaya arah TPU Dikerjakan CV. FJMK kembali Mengalami Kerusakan

Selasa, 03 September

Kondisi Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung (jalan menuju TPU) oleh CV. Family Jaya Mandiri Kontraktor (FJMK).


Cibitung, Kab Bekasi, SUARA TOPAN - Pekerjaan yang berjudul Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung (jalan menuju TPU) kembali mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut variatif dengan kondisi retak-retak dan patah.

Ironisnya, Jalan lingkungan (jaling) yang baru rampung dalam hitungan pekan itu, yang diketahui dikerjakan CV. Family Jaya Mandiri Kontraktor (FJMK) senilai Rp. 913.305.700.00 (hampir satu Miliar) sudah mengalami kerusakan yang signifikan, sehingga diduga pekerjaan dikerjakan secara asal-asalan.

Sementara itu, Edi selaku konsultan saat dikonfirmasi media, tentang hasil pekerjaan yang sudah mengalami kerusakan, pihaknya tidak menjawab lontaran pertanyaan media via WhatsApp- nya.

Tak hanya itu, Edi Mulyadi selaku PPTK pada kegiatan tersebut pun, enggan memberikan tanggapan atas kerusakan jaling yang belum lama rampung dikerjakan itu. Sehingga menjadi pertanyaan besar bagi publik.

Menanggapi hal itu, Yanto Purnomo, ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) yang juga Aktivis pemerhati pembangunan infrastruktur Bekasi menilai, dengan hasil pekerjaan yang belum lama dikerjakan kontraktor sudah terjadi kerusakan diduga ada unsur kesengajaan dan kurangnya pengawasan Dinas maupun konsultan.

"Kami menilai, pekerjaan yang tidak dilaksanakan dengan baik atau maksimal dan terkesan asal-asalan, sehingga baru dalam hitungan minggu saja sudah terjadi kerusakan. Padahal pembangunan tersebut dibangun dari pajak rakyat dan dipergunakan untuk masyarakat," ujar Yanto kepada Tim Media, Selasa (3/9/2024).

"Hal ini juga, dikarenakan lemahnya pengawasan dari Dinas maupun konsultan," tambahnya. 

Lebih lanjut, Yanto meminta agar PPTK dan PPK cepat mengambil langkah ketegasan, untuk mengantisipasi dan melakukan pengecekan ulang fisik saat akan dilakukannya pembayaran, sehingga tidak terjadi dan terulang yang berpotensi merugikan keuangan Daerah.

"Kami minta segera, Dinas (PPTK, PPK dan KPA mengambil langkah tegas dengan meng- kros cek fisik bersama Inspektorat dalam melakukan PHO. Dan yang pentingnya lagi, Harus ada sanksi tegas terhadap kontraktor yang telah mengerjakan pekerjaan yang tidak sesuai harapan masyarakat," tegas Yanto. (Tim). 
 

TerPopuler