Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., memimpin apel tersebut, didampingi oleh Kasat Samapta Polres Paser, AKP Hermawan, S.H., M.H., sebagai Perwira Upacara, dan Kanit Kamneg Sat Intelkam Polres Paser, IPDA Arif Hadi Saputra, S.H., sebagai Komandan Upacara.
Hadir dalam kegiatan ini, sejumlah pejabat daerah, di antaranya Bupati Paser yang diwakili oleh Kasatpol PP Kab. Paser H. Muhammad Guntur, S.Sos., M.M., Dandim 0904/PSR Letkol Inf Ary Susetyo, Ketua DPRD Kab. Paser Acong Asypiek, S.P., serta berbagai unsur pimpinan daerah lainnya seperti Kejari Kab. Paser Abdul Muis Ali, S.H., M.H., Danki Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Polda Kaltim AKP Trianto, Danpos TNI AL Kab. Paser Kapten Laut Agung, perwakilan Badan Intelijen Negara Kab. Paser Rasyid, dan Sekretaris Badan Kesbangpol Kab. Paser Hj. Hatimah, S.Sos., M.Si.
Melalui kasi humas AKP Kamin mengatakan, Apel ini diikuti oleh satuan gabungan yang terdiri dari berbagai elemen seperti Pleton Perwira Polres Paser, TNI, Brimob, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, yang menunjukkan sinergi dalam pengamanan Pilkada mendatang," ujarnya
Dalam amanatnya, Kapolres Paser menekankan bahwa apel ini merupakan pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana (sarpras) dalam menghadapi "Operasi Mantap Praja 2024". Operasi ini akan berlangsung selama 126 hari, dimulai dari tanggal 26 Agustus 2024 hingga 16 Desember 2024, dengan fokus pada pengamanan seluruh tahapan Pilkada. Sebanyak 480 personel Polres Paser akan dilibatkan dalam operasi ini guna menjamin kelancaran dan keamanan proses demokrasi di wilayah Paser.
Rangkaian kegiatan apel juga diisi dengan penyematan pita tanda operasi, simbol kesiapan seluruh personel yang terlibat dalam mengawal Pilkada 2024 agar berlangsung dalam suasana kondusif dan damai. (Memed).