Plt Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Agus Budiono saat menggelar rapat program Open Defecation Free (ODF) |
Hal tersebut disampaikan, Agus Budiono, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi dalam rapat bersama Tim Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar ke-1 Provinsi Jawa Barat melakukan verifikasi dokumen, sebagai tindak lanjut dari deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktek buang air besar sembarangan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi bersama Plh Sekda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam dan perangkat daerah terkait, yang digelar secara virtual di Command Center, Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, Jumat (23/08/2024).
Pj Bupati Dedy Supriyadi menyampaikan, Kabupaten Bekasi menargetkan bebas Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktek buang air besar sembarangan di tahun 2024 di seluruh desa dan kelurahan.
“Ya, realisasi program ODF sudah kita laksanakan. Dimana wilayah Kabupaten Bekasi sudah mendeklarasikan bebas dari praktek buang air besar sembarangan di tahun 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam menambahkan, di tahun 2023 persentasi penanganan buang air besar sembarangan sudah mencapai 23 persen.
“Untuk tahun 2024 ini kita sudah deklarasikan Kabupaten Bekasi bebas Open Defecation Free (ODF) hingga 100 persen,” ungkapnya.
Ia menambahkan, upaya yang dilakukan agar Kabupaten Bekasi bebas ODF diantaranya melakukan edukasi ke masyarakat melalui Dinas Kesehatan, Puskesmas, dinas-dinas terkait, dan penyediaan infrastruktur.
Melalui Disperkimtan, Pemkab Bekasi sudah membangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Ketika mengeluarkan larangan, maka harus menyediakan infrastruktur. Jamban, toilet yang memenuhi standar dan lainnya,” ucapnya.
Selain itu, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono menyampaikan, sudah menyusun strategi Sanitasi Kota Kabupaten (SSK) untuk menjamin keberlanjutan program ODF.
“Kita integrasikan pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, untuk memastikan bahwa program ini, tersedia anggarannya dan dapat dilaksanakan,” tandasnya. (Adv).