Dede Chaerul, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kabid Bina Marga (DSDABM-BK). Kabupaten Bekasi. |
Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Dari rumor (isu) yang belakangan ini terdengar di kalangan Penyedia (kontraktor) pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Bekasi, desas-desus itu dilontarkan salah seorang oknum penge- sub inisial JHT yang menjamin tidak akan ada potongan bila belanja material aspal melaluinya.
Namun hal itu, ditegaskan Dede Chaerul, selaku PPK yang juga Kabid Bina Marga DSDABMBK. Dirinya yang menentukan adanya potongan atau tidak akibat kurangannya pekerjaan oleh penyedia.
"Ga Ada.. ga ada.. bisa dibuktikan nanti, emang pihak Penge- Sub siapa. Kita kan yang menentukan, masa penge- sub yang nentuin," tegas Dede, saat diwawancarai tim media usai "core drill" di Pemeliharaan Berkala Jalan Karang Satria - Indoporlen, Kecamatan Tambun Selatan yang dikerjakan oleh penyedia PT. Khasea Bersaudara Ha9nkoe melalui E-purchasing (e-katalog) senilai 1 M (satu miliar) lebih, Kamis sore (25/7/2023).
Lebih lanjut, saat ditanya adanya kongkalingkong dengan penge- sub karena ada kedekatan dengan Dinas, dirinya membantah tidak pernah mengarahkan harus menggunakan salah satu Peng- sub.
"Kita ga pernah ngarahin, kita ga pernah ngarahin," jawab Dede berulang.
Kemudian, dijelaskan Dede, bahwa, AMP yang bermain di Pengadaan aspal di Kabupaten Bekasi, ada tiga dan sebelumnya sudah dilakukan pengundangan.
"Ada tiga AMP yakni, Pahesa, Permata dan Sumur Batu, itu kita bermain dengan tiga AMP yang telah kita undang. Jadi ga ada intervensi ini harus ini, ga ada, itu piur kerjasama antar penyedia dan AMP," cetusnya. (Tim).