Pembangunan Drainase Jalan Kalibaru - Gedung Engsek oleh CV. SATRIA TAMBUN Terdapat Kejanggalan

Pembangunan Drainase Jalan Kalibaru - Gedung Engsek oleh CV. SATRIA TAMBUN Terdapat Kejanggalan

Rabu, 17 Juli

Pembangunan Drainase Jalan Kalibaru - Gedung Engsek yang dikerjakan oleh CV. Satria Tambun senilai Rp. 793.477.200.00,-

Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Paket pekerjaan yang berjudul Pembangunan Drainase Jalan Kalibaru - Gedung Engsek dikerjakan oleh CV. Satria Tambun yang saat ini hampir rampung, diduga terdapat kejanggalan.

Pasalnya, dari hasil monitoring Tim media di lokasi pekerjaan, terlihat jelas adanya perbedaan warna u-ditch antara yang baru dan u-ditch lama (bekas) terpasang.

Dari hasil konfirmasi yang diterima tim media kepada Dede Chairul, Kabid Bina Marga juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABM-BK) Kabupaten Bekasi, bahwa "u-ditch bekas" tersebut sudah dilakukan pembongkaran. 

Namun, masih terdapat dan terpasang sebagian u-ditch terlihat kusam berwarna gelap yang diduga sebagian u-dicth lama masih terpasang yang hanya ditutup menggunakan penutup baru.

Yang kemudian, hal tersebut membuat  geram Komunitas Pemerhati Pembangunan Bekasi, Yanto Purnomo. Menurutnya, cara yang dilakukan kontraktor dengan menggunakan sebagian u-ditch lama (bekas) yang sudah terpasang dan hanya ditutup dengan penutup baru berniat mendapatkan keuntungan yang lebih besar, padahal hal tersebut salah.

"Ini perbuatan yang sudah melanggar aturan dilakukan kontraktor CV. Satria Tambun dan kami anggap patal, dengan begitu sudah ada niat curang sehingga akan mendapatkan keuntungan pribadi yang lebih besar. Padahal secara tidak sadar pihak kontraktor telah melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat yang dikhawatirkan kualitas u-ditch lama tidak akan bertahan lama dan mengalami kerusakan lebih cepat," ungkap Yanto, kepada tim Media, Selasa (16/7/2024).

Untuk itu, dirinya meminta pihak Dinas SDABM-BK agar melakukan tindakan tegas terhadap oknum kontraktor nakal ini, yang mana akan berdampak dan dapat berpotensi terjadinya kerugian keuangan Negara.

"Kami minta, pihak Dinas kros-cek ulang atas pekerjaan tersebut dengan secara teliti, jangan hanya mengandalkan kiriman fhoto atau vidio dari pihak kontraktor saja dan lantas percaya, agar kualitas maupun kuantitas pekerjaannya sesuai dengan apa yang telah disepakati dalam perjanjian kontrak kerja dan jangan sampai terjadi kerugian keuangan saat pembayaran," jelasnya.

Diketahui, Pembangunan Drainase Jalan Kalibaru - Gedung Engsek oleh CV. Satria Tambun dengan no SPMK : PG.02.02/.../SPMK/PJL/DSDABMBK/2024. yang menelan anggaran APBD TA 2024 senilai Rp. 793.477.200.00,-. (Tim).  
 

TerPopuler