Ketua DPRD Kab Bekasi Hadiri Silahturahmi FBPD dan Kades di Setu

Ketua DPRD Kab Bekasi Hadiri Silahturahmi FBPD dan Kades di Setu

Selasa, 02 Juli

BN. Holik Qodratullah, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi saat menghadiri acara silhturahmi dan syukuran Forum Badan Permusyawaratan Desa (FBPD) bersama Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) beserta perangkat Desa se- Kabupaten Bekasi.


Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN. Holik Qodratullah menghadiri acara silhturahmi dan syukuran Forum Badan Permusyawaratan Desa (FBPD) bersama Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) beserta perangkat Desa se- Kabupaten Bekasi.


Acara silhturahmi dan syukuran tersebut dalam rangka perpanjangan masa kerja selama 2 tahun. Dengan tema “Bersyukur, Silaturahmi, Merajut Kekuatan Desa Menuju Kabupaten Bekasi Yang Lebih Baik”. Kegiatan di gelar dilokasi Kampung Wisata Desa Cibening, Kecamatan Setu, beberapa hari lalu.


Hadir dalam kegiatan tersebut Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Drs. Nana Wahyudi, M.si., Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN. Holik Qodratullah, S.E., Plh Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bekasi Drs. H. Jaoharul Alam, Camat Setu Joko Dwijatmoko beserta Muspika Kecamatan Setu, Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi H. Karno Sirlani, Ketua APDESI Kabupaten Bekasi Bahrudin, S.E., Ketua Forkasi Aris Budiono, S.AP, Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Bekasi.


Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN. Holik Qodratullah mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah mengambil keputusan yang tepat dengan memperpanjang masa kerja Kepala Desa dan BPD.


“Pemerintah pusat jeli, karena memang ini menjelang Pemilukada serentak. Hal inilah dimungkinkan agar pemerintahan berjalan stabil. Paska nanti dilantiknya Presiden dibulan Oktober, dan dilanjut dengan Pilkada. Diharapkan Kades dan BPD menjadi stakeholder di pemerintahan desa punya kemampuan sebagai Tokoh dan dapat menunjukan satu apresiasi yang nyata tentang perjalanan Pemilu nanti bisa berjalan lancar,” jelas BN. Holik.


Dirinya juga mengatakan bahwa kegiatan silahturahmi dan syukur ini merupakan implementasi dari rasa suka cita dengan bertambahnya masa tugas selama 2 Tahun. 


“Jadi bentuk rasa syukur Kades dan BPD atas ditambahnya 2 tahun. Kenapa ada penambahan? Karena adanya Pemilu serentak, pemerintah menyiapkan dalam skala besar nasional bagaimana pemilu bisa berjalan. Dan ini juga merupakan satu representatif keinginan masyarakat Kabupaten Bekasi, terlihat juga bagaimana keharmonisan antara BPD dan Kades,” terang BN Kholik. (Adv).  
 

TerPopuler