Ibnu Hajar Tanjung, Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi. |
Menurut anggota Komisi 4 PPDB online memang seharusnya tidak ada siswa titipan karena setiap anak bangsa memiliki hak pendidikan yang layak.
“Dan itu tanggung jawab pemerintah untuk menjamin anak bangsa mendapatkan pendidikan yang laya. Serta harus bisa dipastikan selama proses PPDB nya dilakukan dengan transparan,” ujarnya
Ibnu Hajar Tanjung yang akrab disapa IHT memastikan tidak ada lagi oknum – oknum yang bermain mengeser titik ordinat yang merugikan siswa. Serta jalur prestasi syarat minimalnya dari jalur aspirasi.
“Disdik harus berani terbuka. Jadi Pemkot Bekasi melalui Disdik bisa memberikan pelayanan yang merata kepada seluruh calon-calon siswa baru. Intinya bagaimana anak-anak di Kota Bekasi mendapatkan sekolah yang mereka inginkan berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku," tutur IHT.
IHT juga mengingatkan kepada masyarakat untuk peduli dan aktif memantau pelaksanaan PPDB online dan jangan sampai ada yang ketinggalan informasi mengenai PPDB.
“Paradigma masyarakat di Kota Bekasi yang mayoritas ingin putera puterinya bisa sekolah di sekolah negeri. Ini yang harus disikapi pemerintah. Bagaimana caranya supaya mereka bisa diterima di sekolah negeri,”ucap IHT.
Untuk itu, guna memenuhi kebutuhan gedung sekolah yang saat ini dirasa masih kurang jumlahnya di setiap kelurahan, IHT meminta agar Pemkot Bekasi melalui Dinas Pendidikan untuk menganggarkan pembangunan gedung sekolah SMP Negeri dan diajukan ke DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) .
”Pemkot Bekasi bisa mengusulkan anggaran pembangunan gedung SMP Negeri yang blom ada gedung SMP Negeri atau Kelurahan padat penduduk yang masih kurang jumlah gedung sekolahnya bisa diusulkan ke dewan. Harus kerjasama yang baik dari semua pihak,” jelasnya.
Selain itu, proses PPDB harus diawasi oleh semua stakeholders seperti DPRD Kota Bekasi, jurnalis di Kota Bekasi, LSM, Ormas. Bahkan seluruh lapisan masyarakat harus ikut mengawasi proses PPDB agar berjalan maksimal.
“Agar seluruh siswa yang ikut PPDB bisa merasakan keadilan seperti termatup dalam UUD 45 yang menyatakan seluruh anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan, dan itu adalah tugas negara,” pungkasnya. (Adv).