Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Tunggu Kiprah Birokrat Hasil Rotasi dan Mutasi

Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Tunggu Kiprah Birokrat Hasil Rotasi dan Mutasi

Jumat, 14 Juni

H. Bambang Supriyadi, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi.


Kota Bekasi, SUARA TOPAN - DPRD Kota Bekasi menunggu kiprah para birokrat hasil rotasi-mutasi Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, pekan lalu.

“Saya sebagai wakil ketua komisi III berharap banyak dengan adanya rotasi mutasi ini bisa menyikapi terkait dengan capaian PAD yang tidak mencapai target tahun 2023,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Bambang Supriyadi.

Diketahui, DPRD memberikan banyak catatan dan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2023. Bagi mitra Komisi III, terdapat 43 rekomendasi yang harus dilakukan dan diperbaiki guna meningkatkan Indeks Kinerja Utama (IKU) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurut Bambang, setiap pejabat yang telah dilantik harus diberi target sesuai dengan bidang kerja serta diberi tenggal waktu untuk merealisasikan target tersebut. Pejabat yang baru duduk harus bisa memberikan dampak peningkatan kinerja yang lebih baik dibandingkan pejabat sebelumnya.

“Kalau kemarin Bapenda itu tidak mencapai target, maka target kedepan dia harus lebih baik dibandingkan pejabat yang duduk disana (sebelumnya),” ucapnya.

Puluhan pejabat baru yang tersebar di beberapa OPD harus bisa mempelajari kekurangan, kelemahan, serta upaya yang harus dilakukan sesuai dengan rekomendasi DPRD hasil dari pembahasan LKPJ beberapa waktu lalu. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergitas di internal OPD maupun lintas OPD di lingkungan Pemkot Bekasi, hal ini disebut penting agar target yang ditetapkan bisa tercapai.

Sementara untuk mitra Komisi III lainnya, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi, Bambang mengingatkan pekerjaan rumah yang lama belum terselesaikan yaitu revitalisasi pasar Kranji.

“Itu sudah lima tahun. Jadi Pj punya PR besar, Disperindag punya PR besar bagaimana revitalisasi itu bisa segera diwujudkan, karena dasar-dasarnya sudah ada,” ungkapnya.

Ia meminta Pemkot Bekasi tegas terhadap pengembang yang tak menyelesaikan pekerjaannya. Dalam hal melelang pembangunan pasar ini, Bambang juga meminta Pemkot Bekasi benar-benar memastikan rekam jejak hingga kemampuan pengembang dari sisi keuangan. (Adv).  
 

TerPopuler