Plh. Bupati Bekasi, Iyan Priyatna saat Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah yang berlangsung di Aula Gedung Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Kamis (13/6/2024). |
Turut hadir Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat se-Kabupaten Bekasi, Perwakilan Perusahaan di Kabupaten Bekasi, serta Direktorat Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
Membuka kegiatan tersebut, Plh. Bupati Bekasi menyambut baik pelaksanaan kegiatan penyuluhan mengenai kebijakan pajak dan retribusi daerah ini mengingat pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat vital bagi pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Dengan meningkatkan penerimaan pajak daerah, ia menyakini Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa berupaya membiayai program pembangunan yang memberikan dampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.
“Pemkab Bekasi sangat mendukung sosialisasi ini sebagai upaya optimalisasi pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dalam sektor pajak.” katanya.
Mewujudkan pembangunan berkualitas, pihaknya membutuhkan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah untuk menjalankan peraturan khususnya aturan pajak daerah dan retribusi daerah. Karenanya, hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menggali potensi yang menjadi sumber keuangan daerah.
“Mencapai tujuan tersebut memerlukan partisipasi aktif dari seluruh komponen termasuk pelaku usaha, dalam menggali potensi yang dapat menjadi sumber keuangan daerah untuk kepentingan dan kemanfaatan umum serta diikuti aturan yang jelas,” ujarnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini menyampaikan PAD merupakan salah satu faktor penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan suatu daerah yang berdasar pada prinsip otonomi nyata, luas, dan bertanggung jawab.
“Peranan PAD dalam keuangan daerah menjadi tolak ukur penting pelaksanaan otonomi daerah dalam arti semakin besar suatu daerah menghimpun PAD, semakin besar pula tersedia jumlah keuangan yang dapat digunakan untuk membiayai otonomi daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan peran aktif dari seluruh unsur yang terlibat dalam pembayaran pajak daerah, maka PAD akan meningkat dan mendorong pembangunan ke arah yang lebih baik, maju, merata, serta kemakmuran masyarakat terwujud.
“Sinergitas dari seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk membangun Kabupaten Bekasi lebih maju, merata dan sejahtera.” tukasnya. (Adv).