DPRD Kota Bekasi Warning Keras Pemkot Bekasi Soal Tiga Predikat WDP

DPRD Kota Bekasi Warning Keras Pemkot Bekasi Soal Tiga Predikat WDP

Sabtu, 15 Juni

DPRD Kota Bekasi


Kota Bekasi, SUARA TOPAN - DPRD Kota Bekasi warning keras ke Pemerintah Kota Bekasi lantaran sudah tiga kali mendapat predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk itu, DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi agar segera memperbaiki tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga belanja daerah.

“Tiga kali WDP, makanya kami rapat. Sama-sama lah kita mengingatkan bahwa ke depan mau tidak mau kita harus merubah, artinya harus ada peningkatan,” tambahnya.

Ia menyampaikan bahwa Pemkot Bekasi akan menjalankan rekomendasi seusai dengan LHP BPKDiketahui terdapat 20 temuan dan 84 rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK, harus diselesaikan dalam waktu 60 hari sejak LHP diserahkan pada 20 Mei lalu.

“Baik terkait dengan masalah pendapatan, masalah aset, dan juga belanja,” kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah usai rapat bersama dengan TAPD dan beberapa OPD, beberapa hari lalu.

Saifuddaulah menyampaikan bahwa jumlah temuan dan rekomendasi LHP BPK kali ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

Salah satunya terkait dengan hilangnya pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak dan retribusi.

“Target pendapatan yang seharusnya sekian persen, ternyata ada loss pendapatan sekian persen,” ucapnya.

Selain membahas tindaklanjut dari rekomendasi LHP BPK, dalam rapat kemarin juga membahas sederet perbaikan yang harus dilakukan mulai dari perencanaan hingga belanja.

Pertama, berkaitan dengan wajib pajak dari sisi pendapatan.Sementara dari sisi pengelolaan aset, Pemkot Bekasi harus memperbaiki pengelolaannya, terutama berkaitan dengan fasos fasum.

Jika dapat dikelola dengan baik, maka dapat menjadi sumber pendapatan daerah. (Adv). 
 

TerPopuler