Alimuddin, Sekertaris Komisi 2 DPRD Kota Bekasi. |
“Hal ini sangat disayangkan karena masyarakat sudah lama menantikan ada satu sistem pengelolaan sampah yang berbasiskan ramah lingkungan,” jelas Alimuddin politisi dari Fraksi PKS.
Apalagi proyek PLTSa merupakan proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus dilaksanakan sebelum tahun 2024 dan tahapan dalam proses pemilihan sampai pengumuman hasil pemenang tender sudah dilaksanakan.
Dan sangat disayangkan pada saat evaluasi dokumen ditemukan ketidaksesuaian antara Perwal dan Kemendagri ,sehingga proses ini cacat hukum dan dibatalkan oleh PJ Walikota Bekasi.
Menurut Alimuddin pengelolaan sampah harus segera ditangani segera dan dicarikan solusi terbaik dengan mengedepankan regulasi yang berlaku karena volume sampah yang semakin meningkat akan meluasnya dampaknya terhadap lingkungan. hidup.
“Pencemaran air tanah akibat air lindi yang hitam dan bau menyengat membuat masyarakat tidak nyaman, serta sampah yang menumpuk di kali primer akan berdampak banjir, ungkap Alimuddin.
Pengelolaan sampah adalah kebutuhan mendesak yang harus segera pemerintah melakukan aksi dan kerja nyata sebagai bentuk keserius dalam memberikan kenyamanan terhadap masyarakat dalam permasalahan lingkungan, infrastruktur, tata kelola, ekonomi dan sosial budaya, beber Alimuddin. (Adv).