DPMD Kab Bekasi Mengadakan Penyusunan Renja 2025 dan Pemutakhiran IDM

DPMD Kab Bekasi Mengadakan Penyusunan Renja 2025 dan Pemutakhiran IDM

Rabu, 01 Mei

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekas melalui sub bagian perencanaan dan keuangan mengadakan penyusunan rencana kerja Tahun 2025 dan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Primebiz, Cikarang Selatan, Selasa (30/04/2024).


Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekas melalui sub bagian perencanaan dan keuangan mengadakan penyusunan rencana kerja Tahun 2025 dan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Primebiz, Cikarang Selatan, pada Selasa (30/04/2024).

Kegiatan ini dihadiri seluruh Kabid, Kasubkoord, JFT DPMD Kabupaten Bekasi serta 20 Kepala Desa dan kegiatan ini di buka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Rahmat Atong S, S.TP. MM, adapun agenda ini bertujuan agar membuat strategi dan rencana mencapai desa mandiri dan kinerja yang telah direncanakan.

Tahun ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menargetkan 20 Desa di Kabupaten Bekasi beralih status, dari desa maju menjadi desa mandiri. Dan upaya pemerintah daerah dalam rangka merealisasikan perubahan status desa itu terus dilakukan, diantaranya dengan melakukan sosialisasi terhadap desa-desa yang ditargetkan beralih status.

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan Berdasarkan data DPMD di tahun 2023 dari 179 desa di Kabupaten Bekasi, 60 diantaranya sudah berstatus Desa Mandiri. Sedangkan sisanya masih berstatus Berkembang dan Maju, perubahan status ini dalam rangka pemenuhan Indeks Desa Membangun (IDM) di wilayahnya.

“Insya Allah dengan berbagai program yang memang kita lakukan agar kita sampaikan hari ini bisa mencapai target yang sudah menjadi idaman kita, dan 20 desa dari status desa maju ke mandiri,” jelasnya.

Masih kata Rahmat atong, pihaknya sudah melakukan langkah strategis dengan memberikan pemahaman ke desa-desa agar di tahun 2024 perubahan status 20 desa ini bisa terealisasi , sehingga desa-desa lebih mengenal, mengerti proses daripada perubahan status itu tidak ada kaitannya dengan pengurangan Dana Desa (DD).

Dan perlu diketahui bahwa Desa Mandiri atau bisa juga disebut sebagai Desa Sembada yaitu Desa Maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.

"Apa keuntungan menjadi desa mandiri, yaitu keuntungan dengan menjadi desa mandiri, masyarakat akan mengalami peningkatan kualitas hidup yang signifikan. Mereka akan memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi dan keahlian mereka dalam berbagai bidang seperti pertanian, perikanan, industri kreatif, pariwisata, dan sebagainya," terangnya.

"Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sangat baik. Kemudian memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IDM) lebih dari 75," tandasnya. (Adv).  
 

TerPopuler