Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi para kepala perangkat daerah mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2024 |
Pj Bupati Dani Ramdan menjelaskan, mendekati Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Bekasi secara intensif memantau harga barang pokok di pasaran. Ini dilakukan sebagaimana arahan pemerintah pusat.
"Kita akan terus memantau, memperbanyak operasi pasar," katanya usai kegiatan Rakor tersebut.
Pemkab Bekasi, sambungnya, telah menggelar berbagai langkah untuk mengatasi fluktuasi barang pokok jelang Idul Fitri seperti yang sudah berjalan yaitu gerakan pangan murah. Kendati demikian, pemerintah pusat mengarahkan agar diperbanyak juga operasi pasar murah.
Rencananya operasi pasar ini akan digelar pada 2 kecamatan, yaitu di Cikarang Utara dan Tarumajaya.
"Nanti kita bikin operasi pasar yang disubsidi harganya, di Cikarang Utara dan Tarumajaya. Karena di situ harganya agak fluktuatif," tuturnya.
Pasar Murah ini menjadi upaya Pemkab Bekasi sampai dengan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah mendatang.
"Selanjutnya sampai ke hari raya akan kita coba bikin pasar-pasar murah," ucapnya.
Berdasarkan hasil rapat dengan pemerintah pusat, sambungnya, terjadi beberapa kenaikan dan penurunan harga barang pokok. Seperti beras level medium, telur, daging ayam dan cabai.
Meskipun harga kebutuhan mengalami kenaikan, tetapi harga kenaikannya hingga kini masih di bawah aturan pemerintah.
"Harganya naik, tapi memang masih di bawah aturan pemerintah," ungkapnya. (Adv).
"Nanti kita bikin operasi pasar yang disubsidi harganya, di Cikarang Utara dan Tarumajaya. Karena di situ harganya agak fluktuatif," tuturnya.
Pasar Murah ini menjadi upaya Pemkab Bekasi sampai dengan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah mendatang.
"Selanjutnya sampai ke hari raya akan kita coba bikin pasar-pasar murah," ucapnya.
Berdasarkan hasil rapat dengan pemerintah pusat, sambungnya, terjadi beberapa kenaikan dan penurunan harga barang pokok. Seperti beras level medium, telur, daging ayam dan cabai.
Meskipun harga kebutuhan mengalami kenaikan, tetapi harga kenaikannya hingga kini masih di bawah aturan pemerintah.
"Harganya naik, tapi memang masih di bawah aturan pemerintah," ungkapnya. (Adv).