Bangun 106 RKB, DCKTR Maksimalkan Pembangunan Infrastruktur Pendidikan di Kabupaten Bekasi

Bangun 106 RKB, DCKTR Maksimalkan Pembangunan Infrastruktur Pendidikan di Kabupaten Bekasi

Senin, 25 Maret

Benny Sugiarto Prawiro, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi.


Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) berkomitmen meningkatkan pembangunan fasilitas infrastruktur pendidikan. Hal itu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Pemkab Bekasi terus mengupayakan kelengkapan fasilitas pendidikan yaitu dengan penambahan Ruang Kelas Baru Sekolah Dasar dengan jumlah 58 Ruangan dengan anggaran Rp. 25.533.055.000 kemudian untuk SMP sebanyak 48 Ruangan dengan anggaran  21.600.000.000 melalui alokasi APBD Tahun 2024 dalam rangka prioritas peningkatan pembangunan sarana pendidikan.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro mengatakan adanya usulan dari Dinas Pendidikan bahwasanya membutuhkan ruangan kelar baru, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan ratusan ruang kelas baru (RKB) untuk menyambut siswa baru Tahun Ajaran 2024/2025 yang baru.

"Ruang kelas baru dipastikan akan selesai dikerjakan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang pada tahun 2024 ini secara bertahap diserahterimakan ke Dinas Pendidikan," katanya.

Menurut dia, Penambahan infrastruktur ini merupakan hasil data dapodik dan usulan yang pihaknya terima dari pihak sekolah maupun Disdik untuk pembangunan infrastruktur di sekolah tersebut.

Selain itu, Pembangunan RKB, untuk melengkapi pembangunan ruang kelas di sekolah-sekolah karena meningkatnya kuota siswa yang ada.

"Dengan penambahan RKB, para siswa dapat lebih nyaman belajar sehingga menghasilkan generasi yang cerdas," tandasnya. (Adv).  
 

TerPopuler