Dalam arahannya Kapolres Pagaralam menegaskan netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Tekanan ini mencakup larangan terhadap keterlibatan anggota Polri dalam kegiatan politik praktis dan menekankan pentingnya menjaga independensi serta profesionalisme selama tahapan pemilihan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pemilu berlangsung adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Selain itu, Bhabinkamtibmas diminta untuk secara proaktif memantau perkembangan situasi keamanan,ketertiban serta politik di lingkungan mereka, serta melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah potensi kerusuhan atau ketegangan .
"Anggota Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam pembinaan, pengayoman serta keamanan dan ketertiban masyarakat binaannya." Terang Kapolres AKBP Erwin Aras Genda S.Ik didampingi Kasat Binmas Iptu Ramdani SH serta Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat SH di Aula Wira Satya 96.
Upaya ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan aman, tertib, dan demokratis di wilayah Kota Pagaralam.
Diharapkan dari komunikasi yang efektif antara Bhabinkamtibmas dengan penyelenggara pemilu, dan seluruh komponen masyarakat.
"Hal ini dapat menciptakan sinergi positif untuk mengatasi potensi masalah dan memastikan suksesnya penyelenggaraan pemilu di wilayah tersebut," pungkasnya. (Yefri).