Feri Indra Leki yang tak asing dari LSM BAKORNAS Meminta ke pihak penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas menutup sementara aktivitas di Klinik Syafa Medika di Kelurahan Pagar Tengah Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
Pasalnya, diduga tidak memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), dan atau tidak ada MoU yang jelas ke instansi Puskesmas, Rumah Sakit dan Dinas terkait.
Atas laporan dari masyarakat, bahwa klinik tersebut diduga belum memenuhi syarat untuk beroperasi, apalagi kelinik tersebut sudah menerima pasien rawat inap 24 jam. Hal tersebut dengan tidak memiliki IPAL, sangat berdampak bagi masyarakat sekitarnya.
"Kelinik yang berada di Kecamatan Pendopo ini sangat berani beroprasi tidak menaati norma aturan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Feri, Senin (26/2/2023).
Feri menerima laporan keluhan dari masyarakat bahwa pengobatan klinik SYAFA MEDIKA milik dr. Rahmat, terkesan sangat mahal 1x 24 jam pembayaran yang sangat mahal sedangkan obat yang di pakai standar hanya obat dan inpus," ungkap melanjutkan keluhan masyarakat.
Dengan peristiwa ini, Feri bersama masyarakat meminta ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas yang bersangkutan segera mengkaji ulang atas aktivitas klinik tersebut dan jika terdapat dugaan kecurangan atau perbuatan melawan hukum maka awak media meminta pada APH untuk segera melakukan tindakan tegas, dengan melakukan penutupan segala aktifitas di klinik tersebut.
"Kami dari masyarakat bersama awak media, sangat menyangkan, klinik tersebut diduga dibekingi oleh oknum APH. Sampai-sampai, sebelum berita ini di terbitkan suasana sangat panas berbagai macam polemik," lanjutnya.
"Kami menduga ada otak atau ada oknum yang bermain di balik layar yang sengaja bermain hingga klinik Syafa Medika diduga tak tersentuh hukum dan seolah Dinas Kesehatan dan Puskesmas diduga tutup mata. Dan juga diduga beberapa oknum APH masuk dalam jebakan dr. Rahmat, sehingga dimutasikan dari Empat Lawang ke Polda. Jebakan tersebut berupa video berdurasi pendek tapi jelas," jelasnya.
Saat dikonfirmasi dr. Rahmat selaku pimpinan klinik Syafa Medika beberapa waktu lalu, dirinya datang ke kediaman salah satu lembaga dan minta tolong hal tersebut jangan mencuat di media maupun medsos. dirinya mengatakan telah memberikan 6 lembar kartu berobat gratis di kliniknya asal jangan dipublikasikan dan memaksa meminta agar menyebutkan nominal asalkan jangan di perpanjang masalah kliniknya.
"Sebagai barang bukti kartu berobat masih tersimpan rapi. dr. Rahmat mengakui bahwa klinik tersebut memang tidak mempunyai Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang ada hanya septik tank," ujarnya.
"Kami berani beroperasi karena kami sudah MoU pada Puskesmas Pendopo dan Dinas Kesehatan Empat lawang," ungkap dr Rahmat dengan gugup, saat menjelaskan.
Menurut Herman Hamza, SH.MH. selaku Kuasa hukum dari saudara Feri Indra Leki mengatakan, apabila menyangkut laporan masyarakat kami tidak tinggal diam siapapun yang membekingi di balik klinik tersebut saya maupun NGO lainnya siap menindak lanjuti laporan ini sesuai aturan Permenkes yang berlaku," tegasnya.
"Dan jika terdapat pembiaraan oleh pihak-pihak terkait maka, akan kami tarik sebagai Tergugat atas Perbuatan Melawan Hukum," jelasnya.
"Siapapun tidak melarang yang ingin medirikan usaha, dan membangun apapun apalagi yang sejenis klinik yang berkaitan dengan pelayanan publik. Namun, seharusnya pelaku usaha mematuhi semua syarat dan ketentuan yang telah dibuat untuk dipatuhi dan dijalankan atas semua izin yang telah ditentukan," tegasnya.
Dijelaskannya, pimpinan klinik tersebut beberapa bulan kemaren, panas dengan perseteruan vs APH Kabupaten Empat Lawang, sampai mencuat di intansi Polda Sumsel, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan pemberitaan tentang tindak lanjut Laporan Lembaga ke APH Empat Lawang," pungkasnya. (Yefri/Tim).