Polres Pagar Alam, Larangan knalpot brong menjadi sasaran sosialisasi Satuan Lalu Lintas Polres Pagar Alam Polda SumSel. Pihaknya, mengunjungi sejumlah sekolah di wilayah. Tujuannya agar pelajar tertib berlalu lintas.
Salah satu sekolah yang didatangi yakni, SMA Muhammadiyah kota Pagar Alam. Kasat Lantas Pagaralam AKP Teguh Hidayat, SH dan jajarannya datang pada Kamis (11/01/2023) di Komplek Perguruan Muhammadiyah Kelurahan Besemah Serasan Kota Pagar Alam.
Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat, SH didampingi Kanit Kamsel Aipda Sandi Sukma, SE menjelaskan maksud sosialisasi. Menurutnya, ini langkah preventif untuk pelajar. Mereka harus taat aturan lalu lintas. Termasuk tidak menggunakan knalpot brong.
“Anak muda dan pelajar masih banyak yang pakai knalpot brong. Mereka naik sepeda motor ke sekolah setiap hari. Kami dari Polres Pagar Alam ingin mengingatkan mereka. Knalpot brong itu dilarang,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat dan pelajar agar tidak pakai knalpot brong. Knalpot standar asli dari pabrik lebih baik. Ini demi ketertiban lalu lintas dan umum. Apalagi sebentar lagi kampanye terbuka Pemilu 2024.
“Kami tidak hanya tertibkan. Kami juga sosialisasikan. Salah satunya ke pelajar di sekolah-sekolah. Mereka rawan jadi pelanggar lalu lintas,” katanya.
Kanit Kamsel Satuan Lalu Lintas Polres Pagaralam Aipda Sandi Sukma SE menambahkan, pelajar itu rentan. Makanya pihaknya sering sosialisasi ke sekolah-sekolah. Harapannya, pelajar di Kota Pagaralam jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.
“Kami juga penertiban dan penilangan. Kami juga sosialisasi. Suara knalpot brong itu mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan,” tutupnya. (Yefri).