Rapat yang digelar di Ruang Besemah 1 Pemkot Pagaralam yang di hadiri dari berbagai perangkat daerah, horizontal maupun vertikal yang ada di kota Pagaralam, seperti Polres Pagaralam yang dihadiri langsung oleh Akbp Erwin Aras Genda S.Ik selaku orang nomor satu di kepolisian resort kota Pagaralam, pada Kamis (11/01/2024).
Adapun langkah yang di ambil oleh Pemkot Pagaralam yakni :
-Pemerintah Kota Pagar Alam telah mengajukan penambahan kuota ke Pertamina dan mendapatkan tambahan kuota sebanyak kurang lebih 8.000 tabung gas LPG 3 Kg.
-Pemerintah Kota Pagar Alam juga telah menghimbau agar kepada agen dan pangkalan gas LPG 3 Kg di Kota Pagar Alam agar tidak menjual ke luar Kota Pagar Alam.
-Pemkot Pagaralam telah membuat surat edaran Walikota Pagar Alam kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, pelaku usaha serta masyarakat yang mampu untuk tidak menggunakan gas LPG 3 Kg bersubsidi.
-Setiap agen gas LPG 3 Kg di Kota Pagar Alam untuk melaporkan kuota yang diterima setiap bulannya kepada Pemerintah Kota Pagar Alam.
- Untuk pengajuan tambahan pada hari - hari tertentu atau hari Besar pihak agen harus mengajukan surat rekomendasi ke Pemerintah Kota Pagar Alam 3 (Tiga) bulan sebelum hari besar tersebut dan kita akan teruskan kepada pihak Pertamina.
- Pemerintah Kota Pagar Alam bersama agen gas LPG 3 Kg dan pangkalan agar mengawasi serta mensosialisasikan dan membuat surat edaran yang berhak menerima gas LPG 3 Kg agar tepat sasaran. (Yefri).