Forum Kepala Desa Kab Empat Lawang Bersama TIM DPKAD, DPMD dan Asisten 1 Audiensi ke BPKP Provinsi

Forum Kepala Desa Kab Empat Lawang Bersama TIM DPKAD, DPMD dan Asisten 1 Audiensi ke BPKP Provinsi

Kamis, 11 Januari


Empat Lawang, SUMSEL, SUARA TOPAN - Forum Kades Kabupaten Empat Lawang, DPMD, DPKAD, Asisten 1 Empat Lawang melakukan Audensi ke beberapa Instansi pemerintah dan lembaga negara di BPKP Provinsi Sumatera Selatan. Terkait Adanya Konsultasi juga untuk Bersinergi dan berkoordinasi secara langsung.

Kabag Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan Syahrizal dalam menerima kedatangan Forum Kades, DPMD, DPKAD Empat Lawang.

Mewakili Ketua Forum Kades Edy Irawan,SH , beserta rombongan dari Kabupaten Empat Lawang dan jajaran pemerintahan Desa Kabupaten Empat Lawang di Kantor berterima kasih kepada BPKP Provinsi Sumatera Selatan pada pagi ini pukul 09.00 Wib pada Rabu (10/01/2023).

Kedatangan Forum Kades, DPMD, DPKAD Kabupaten Empat Lawang dalam kesempatan ini, terkait menindak lebih lanjut hasil rapat di kabupaten Empat Lawang untuk menentukan kebijakan berkenaan dengan pembayaran ADD Bulan 11 dan 12 Tahun 2023 khususnya di Kabupaten Empat Lawang.

Terima kasih kami telah disambut disini dengan baik oleh Pak Syahrizal dan jajaran" katanya. Edy Irawan,S.Hi. Dirinya juga mengatakan Insya allah secepatnya akan ada jawaban tertulis resmi dari tim BPKP dan ini sebagai landasan hukum bagi kami kepala desa dalam merealisasikan ADD 2023 , sehingga baik Pemerintahan Daerah kabupaten Empat Lawang serta seluruh desa di kabupaten empat lawang sepakat merumuskan kebijakan ini dibawa ke BPKP Sumatera Selatan sebagai Penengahnya.

Hadir dalam mendampingi Ketua Forum Kabupaten, kepala dinas DPMD, Asisten 1, Tim DPKAD, beberapa Ketua Forum Kades, Ketua Forum Lainnya beserta rombongan sesuai undangan.

Kata Kabag perwakilan BPKP Provinsi Sumsel Mengenai hal tersebut, Tim BPKP menunggu surat resmi dari DPMD dan DPKAD Empat Lawang dan nanti tim BPKP akan menjawab secara resmi melalui surat yang sudah di telaah dan belajar tentang persolan yang disampaikan ke kami, dan nanti surat itu bisa dijadikan contoh rujukan dalam bupati mengeluarkan Surat Edaran untuk dilaporkan lebih lanjut oleh kepala desa se kabupaten empat lawang. (Yefri).  
 

TerPopuler