Dugaan pencemaran nama baik ini di posting langsung oleh akun Facebook Beni Syafrin dengan tuduhan mencemarkan nama baik penjabat Pemerintah daerah Kabupaten Empat Lawang.
Adapun postingannya kemarin sekira pukul 09 : 30 Wib sebagai berikut ;
"Bolehlah empat lawang ni. Walaupun Gaji sebagian besar TKS, gaji Perangkat desa, gaji BPD terus TPP ASN selama 8 bukan dak tebayarkan. Anehnyo pejabatnyo kayo2, kapan dijingok postingannyo di sosmed ado yang jalan2 keluar negeri, jalan2 tempat wisata diluar daerah. Posting makan makan ditempat yang mantap. Kok biso yo.."
Dengan postingan seperti itu seakan Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang ini tutup mata dibidang kesejahteraan sosial. padahal pihak pemerintah Daerah sudah bekerja semaksimal mungkin untuk Empat Lawang.
Dalam hal ini jika suatu postingan di medsos tidak adanya bukti yang kuat dan tidak kongkrit tentu itu merupakan sebuah tuduhan yang tidak mendasar serta pencemaran nama baik.
Sementara itu, Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, Ap., MM meminta kepada masyarakat Empat Lawang untuk bijaksana didalam menyikapi segala hal, mari mita berfikir secara komprehensif, berfikir positif terutama untuk kemajuan Empat Lawang, " jelasnya
"Kita sangat menyayangkan Jika memang ada pejabat jalan keluar jalan dengan menggunakan pasilitas daerah/negara. tapi kita juga berfikir bahwa para pejabat juga mungkin mereka juga mempunyai pendanaan sendiri yang tidak menggunakan keuangan negara dalam kegiatan pribadi, itu juga kita harus hargai. karena pejabat juga manusia yang butuh untuk melakukan brake press, " imbuhnya
"Mengenai honor dan gaji yang belum terselesaikan, kitapun terus berupaya untuk mencari jalan terbaik agar supaya bisa selesai," tukasnya. (Yefri/Tim).