Deklarasi Sumsel zero knalpot brong ini dilakukan serentak seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel bersama seluruh Satlantas di 17 Polres jajaran Polda Sumsel.
Kegiatan deklarasi ini berlangsung berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Pemkab Empat Lawang, Jum,at (19/01/2024).
Turut menghadiri Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra,S.I.K,S.H.M.H, Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Desi Azhari,S,H.,M,Si, seluruh Kepala OPD Empat Lawang dan Forkopimda Kabupaten Empat Lawang.
Tak hanya dari instansi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan Jajaran Polres Empat Lawang, turut hadir juga dari perwakilan siswa dari berbagai tingkatan.
Saat diwawancarai awak media Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengatakan, pemerintah Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan hari ini melaksanakan deklarasi sumsel zero knalpot brong.
“Kita hari ini melaksanakan deklarasi anti knalpot brong di Kabupaten Empat Lawang,” ucapnya.
Sambung Pj Bupati Empat Lawang, ia mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kenyamanan berlalu lintas bagi semua pengguna jalan salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong.
Di waktu yang bersamaan, Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya pengguna jalan raya untuk tidak menggunakan knalpot brong.
“Saya selaku Kapolres Empat Lawang mengajak serta menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat terkhususnya pengguna jalan raya agar mematuhi dan taat pada peraturan lalu lintas,” tegas Kapolres Empat Lawang.
“Sesuai dengan deklarasi pada hari ini kami seluruh elemen Forkopimda dan masyarakat Empat Lawang menolak serta melarang adanya penggunaan knalpot brong,” jelasnya.
Senada dengan Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra, Kepala Satuan Lalu Lintas ( Kasat Lantas) Polres Empat Lawang AKP Desi Azhari mengatakan, pihaknya sebelumnya telah memberikan sosialisasi serta himbauan kepada toko-toko spare part yang menjual knalpot brong.
“Kami telah memberikan sosialisasi dan himbauan kepada toko-toko penjual spare part motor agar tidak menjual knalpot brong kecuali kepada pengendara bermotor yang mengikuti kejuaraan balap resmi,” ungkapnya.
Lalu, Kasat Lantas Polres Empat Lawang juga menghimbau kepada masyarakat umum agar tidak menggunakan knalpot brong guna meminimalisir potensi polusi udara serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. (Yefri).