Satpol PP Kab Tangerang Bersama Muspika Pasar Kemis Tutup Sementara Pasar Kutabumi

Satpol PP Kab Tangerang Bersama Muspika Pasar Kemis Tutup Sementara Pasar Kutabumi

Kamis, 07 Desember

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama unsur Muspika saat melakukan penutupan sementara akses masuk ke Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (6/12/2023).


Kabupaten Tangerang, SUARA TOPAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama unsur Muspika melakukan penutupan sementara akses masuk ke Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (6/12/2023).

Penutupan tersebut dilakukan setelah pihak Satpol PP berkoordinasi dengan PD Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), TNI-Polri, Camat, dan perangkat desa setempat. Dengan begitu, proses revitalisasi Pasar Kutabumi segera direalisasikan.

Pemagaran pintu akses masuk area pasar ditandai dengan pembacaan surat perintah Pj Bupati nomor 800/5390-SPPP Tahun 2023. Surat tersebut  berisi penertiban dan pembongkaran kios, los, grosir dan bangunan liar.

Kepala Satpol PP H. Agus Suryana mengatakan, pemagaran pintu masuk pasar dilakukan beberapa tahap. Mulai dari surat teguran satu hingga tiga dan surat peringatan satu hingga tiga kepada para pedagang. Mereka diminta segera mengosongkan pasar berkaitan dengan program revitalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Kami memasang pagar di lima dari tujuh akses pintu masuk area Pasar Kutabumi. Dua akses yang tersisa diperuntukkan bagi pedagang untuk mengeluarkan sisa barang-barang dagangan mereka," katanya.

Selain menutup lima pintu akses ke dalam pasar, pihak Satpol PP juga memasang Pol PP Line. Sementara Perusahan Listrik Negara (PLN) melakukan pemutusan aliran listrik agar para pedagang tidak melakukan aktivitas jual beli di pasar tersebut.

“Kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan perintah Pj Bupati Tangerang. Di mana proses yang dilakukan merupakan tahapan yang sesuai dengan prosedur untuk melakukan revitalisasi," ungkapnya. 

Agus menjelaskan, sebanyak 500 personil gabungan Satpol PP, TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan proses penertiban tersebut.

“Ada 200 personil Satpol PP, 200 anggota kepolisian, 100 anggota TNI serta petugas Kecamatan Pasar Kemis dan Kelurahan Kutabumi. Semuanya ikut membantu dalam menertibkan pasar dan Alhamdulillah para pedagang pun bisa koperatif serta kegiatan hari ini berlangsung dengan kondusif,” ujarnya.

Ia berharap para pedagang yang masih ada di Pasar Kutabumi  segera memindahkan barang dagangan mereka ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Kami imbau kepada seluruh pedagang yang masih berada di Pasar Kutabumi agar tidak lagi melakukan kegiatan jualan beli di pasar tersebut. Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan fasilitas TPPS untuk kegiatan jualan sementara," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Finny Widyawati menambahkan, setelah proses penutupan dan pemutusan arus listrik pihaknya akan memaksimalkan proses pemindahan para pedagang dari pasar lama ke TPPS. 

"Kurang lebih masih ada 60 pedagang yang masih bertahan di pasar. Rencananya, malam ini (6/12) para pedagang akan mulai berpindah secara bertahap. Tentu kami masih sangat terbuka bagi para pedagang yang ingin memverifikasi, silahkan tinggal datang ke pemasaran untuk pendataan saja," ujar Finny. 

Finny menyampaikan, TPPS ini merupakan salah satu media skrining pedagang yang nantinya akan mengisi Pasar Kutabumi setelah direvitalisasi. Dia juga meminta, agar tidak ada penghadangan terhadap pedagang-pedagang yang hendak berpindah ke TPPS. 

"Kami berharap, jangan sampai ada lagi penghadangan atau pelarangan, para pedagang yang hendak berpindah ke TPPS. Kasian mereka yang berniat berdagang. Kami berharap, semua berjalan dengan lancar," harapnya. (Sarmidi). 
 

TerPopuler