Aparatur Pemerintah Kota Bekasi Ikrarkan Netralitas dalam Pemilu dan Pemilukada 2024

Aparatur Pemerintah Kota Bekasi Ikrarkan Netralitas dalam Pemilu dan Pemilukada 2024

Kamis, 02 November

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad didampingi oleh Sekretaris Daerah Junaedi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Nessan Sujana, beserta Ketua Badan Pengawas Pemilu, Vidya Nurrul Fathiya.


Kota Bekasi, SUARA TOPAN - Jelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Pemerintah Kota Bekasi menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN sekaligus bersama mengikrarkan diri untuk tidak melanggar aturan dan menjunjung tinggi integritas serta professonalitas.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad didampingi oleh Sekretaris Daerah Junaedi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Nessan Sujana, beserta Ketua Badan Pengawas Pemilu, Vidya Nurrul Fathiya.

Pejabat Esselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi serta perwakilan Aparatur ASN dan Non-ASN hadir berikrar yang berbunyi:

Dalam rangka mensuskseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, kami berikrar:

1. Kami ASN dan Non-ASN Kota Bekasi akan menjaga dan mengakkan prinsip Netralitas ASN di organisasi perangkat daerah masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah;
2. Kami ASN dan Non-ASN Kota Bekasi akan  menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada ASN dan Non-ASN dengan tidak berpihak kepada calon pasangan tertentu;
3. Kami ASN dan Non-ASN Kota Bekasi akan menggunakan media sosial secara baik dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita hoax;
4. Kami ASN dan Non-ASN Kota Bekasi menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Dalam arahannya, Gani Muhamad menyampaikan Pemilu diharapkan dapat berjalan sukses dengan kolaborasi dan tanggung jawab bersama oleh para pihak yang terlibat, juga agar menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

"Kepada jajaran KPU dan Bawaslu agar memastikan hak-hak politik rakyat bisa dijamin dengan baik. Lakukan koordinasi terus menerus dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah agar penyelenggaraan dapat berjalan dengan aman dan lancar, terutama dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap, kampanye, penyiapan distribusi logistik, pengamanan proses pemberian suara maupun pasca pemungutan suara," ucapnya.

Terakhir Gani Muhamad berpesan, "kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Bekasi agar berperan dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pemilu 2024, junjung tinggi netralitas, jaga profesionalitas kerja dengan tidak menunjukkan keberpihakannya atau bahkan memprovokasi, kedepankan etika politik, sekaligus ajak rakyat untuk berdemokrasi dalam kegembiraan, dengan menciptakan Pemilu yang aman, damai, dan jujur," tutupnya. (Adv/Humas).  
 

TerPopuler