Komisi III DPRD Siap Godok Perda Investasi

Komisi III DPRD Siap Godok Perda Investasi

Sabtu, 18 November

Latu Har Hary, Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi


Kota Bekasi, SUARA TOPAN — Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji beberapa Peraturan Daerah (Perda) terkait isu keuangan. Salah satunya rencana Perda Investasi yang bertujuan untuk meningkatkan kemudahan berinvestasi di Kota Bekasi.

“Ini sedang dibahas, payung hukumnya turunan dari undang-undang cipta kerja,” ujar Latu, Sabtu, (18/11/2023).

Perda Investasi diharapkan dapat mengatur secara komprehensif bagaimana peluang investasi di Kota Bekasi dapat dioptimalkan, baik bagi para investor maupun para pemangku kepentingan (stakeholder) yang menjadi bagian dari proses investasi tersebut.

“Proses investasi terkait pembangunan di Kota Bekasi, jika Perda mengatur dengan jelas dan baik, saya yakin investasi akan lebih mudah dilakukan di Kota Bekasi,” tambah Latu.

Dalam perspektifnya, Perda Investasi menjadi landasan hukum yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan pemerintah daerah. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan para investor akan lebih percaya diri dan tidak ragu untuk mengalokasikan dana investasi mereka di Kota Bekasi, sehingga dapat berkontribusi pada kelangsungan pembangunan kota tersebut.

“Perda itu menjadi sebuah kepastian hukum yang mengikat ketika disahkan untuk dilaksanakan,” tegas Latu

Perda Investasi dipandang sebagai inisiatif dari DPRD, terutama dari Komisi III, untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi di Kota Bekasi. Dengan peraturan yang baik dan jelas, diharapkan Kota Bekasi dapat menarik lebih banyak investasi yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di wilayah tersebut. (Adv).  
 

TerPopuler