Bambang Purwanto, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi |
Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto menegaskan bahwa pihaknya akan merespon semua aduan yang dilaporkan oleh masyarakat.
“Prinsipnya BK merespon setiap aduan, keluhan yang diajukan oleh masyarakat,” katanya.
Sejauh ini laporan yang diterima oleh BK DPRD Kota Bekasi telah ditindaklanjuti. Adapun permasalahan yang menyangkut ranah hukum, pihaknya menunggu proses hukum berjalan.
Sampai dengan saat ini, ia menyebut belum ada anggota DPRD Kota Bekasi yang menerima sanksi dari BK DPRD setelah ditindaklanjuti.
“Maksimal tujuh hari kita lakukan proses. Sampai saat ini belum ada (anggota DPRD yang menerima sanksi),” tambahnya. (Adv).