Tampak Betonisasi yang retak-retak di sealant aspal dan tidak maksimal oleh kontraktor PT. Arsya Kencana Universal, berlokasi di Perum Pesona Gading 1 RW 015, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung. |
Hasil konfirmasi tim media kepada warga yang engan disebut namanya, bahwa ia meminta perbaikan betonisasi yang retak dan patah secara maksimal, yang tidak hanya ditutup dengan aspal perekat beton (aspal sealant).
"Ya.. kalau kami warga mah minta diperbaiki secara bagus aja. Ngak hanya ditutup aspal cair dan yang ditutup aspal cair juga engak semuanya pak, masih ada yang engak kena juga," cetusnya kepada media di lokasi, Jumat (6/10/2023).
Kemudian, saat ditanya seperti apa perbaikan yang diharapkan. Warga mengiginkan dengan mengaspalnya menggunakan lapisan aspal (hotmix- red). "Kalau diaspal mah, mungkin bakal bagus, jadi enggak kelihatan retak-retaknya dan yang kropos juga terisi aspal," harapnya.
Lalu, Luky selaku Konsultan pengawas Bidang PSU pada Disperkimtan, saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait perbaikan betonisasi retak-retak tersebut, dirinya tidak merespon dan terkesan mengabaikan.
Selanjutnya, Ahyad selaku PPTK bidang PSU, saat dikonfirmasi dan diberikan informasi hingga saat ini belum menjawab dan merespon via WhatsApp maupun teleponnya.
Menilai hasil pekerjaan belum lama dikerjakan kontraktor sudah terjadi keretakan dan perbaikannya tidak maksimal itu, Yanto Purnomo, Aktivis pemerhati pembangunan infrastruktur, angkat bicara Ia mengatakan, seharusnya proyek berjudul Peningkatan jalan lingkungan dikerjakan dengan baik, karena jalan tersebut dibangun dari pajak rakyat dan dipergunakan untuk masyarakat.
"Apalagi rusaknya jalan itu, baru selesai dibangun yang membuat warga merasa kecewa akibat pihak kontraktor bekerja tidak sesuai spesifikasi teknis," ucap Yanto.
Lebih lanjut, Yanto pun mendukung adanya komplain dari warga dengan perbaikan yang seharusnya dilakukan kontraktor PT Arsya Kencana Universal yang hanya dikerjakan asal tersebut.
"Wajar saja warga komlain, Karena apabila tidak dikerjakan secara maksimal, maka hasil pekerjaannya akan cepat rusak dan yang rugi warga," jelasnya.
Selain itu, Yanto juga meminta agar PPTK cepat mengambil langkah ketegasan, untuk mengantisipasi dan melakukan pengecekan ulang fisik saat akan dilakukannya pembayaran, sehingga tidak terjadi dan terulang yang berpotensi merugikan keuangan Daerah.
"Kami minta segera, PPTK mengambil langkah tegas dengan meng- kros cek fisik bersama Inspektorat melakukan PHO guna mencegah kesalahan melakukan pembayaran. Jangan sampai salah membayar yang berujung pengembalian nanti," tandas Yanto. (Tim).