Hasan Basri |
Dirinya mengatakan, secara rinci diantaranya soal adanya dugaan suap dalam pengangkatan direksi-direksi di tubuh PDAM Tirta Bhagasasi, menguapnya Bunga deposito pada rekening PDAM Tirta Bhagasasi di beberapa Bank.
"Belum lagi Soal pemotongan Asuransi Pegawai yang tidak disetorkan ke Jiwasraya dan juga mengenai dugaan siasat busuk Penyertaan Modal," ucapnya saat diwawancarai di gedung Bareskrim.
Ketika ditanya secara rinci materi laporan itu, dirinya menjelaskan Bahwa secara basic data dari bukti - bukti yang pernah ia sertakan dalam sidang gugatan di PTUN Bandung.
"Secara rinci pastinya dokumen-dokumen dan rekaman yang saya sertakan waktu gugatan ke PTUN Bandung, artinya secara keabsahan bukti tentunya sudah dipersidangkan tahun 2020 sampai awal tahun 2021, oiya selain itu ada juga dugaan pencucian uang yang dilakukan dirut PDAM. Nah Beliau ini kan gak lapor LHKPN secara rutin artinya tidak patuh hukum. Cukup dulu yaa," jelasnya. (*).