Opname tersebut, dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan fisik Desa Ujan Panas telah sesuai dengan perencanaan dan telah memenuhi persyaratan kualitas yang telah ditentukan. kegiatan fisik yang diopname meliputi proyek drainase dan Platdaecker.
Johan Say, Kepala Desa Ujan Panas menyampaikan bahwa kegiatan fisik tahap Dua telah berjalan sesuai dengan perencanaan dan telah memenuhi persyaratan kualitas yang telah ditentukan. Kepala Desa Ujan Panas juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan di Desa kiat.
"Dengan adanya dana desa (DD) dan Anggaran dana desa (ADD) ini, kita bisa membangun Drainase dengan volume sepanjang 200 meter dan 3 titik Platdaeker yang berdampak langsung kepada masyarakat serta dapat dimanfaat untuk masyarakat desa Ujan Panas," tutur Kades.
Usman tim dari Kecamatan juga menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan fisik desa Ujan Panas yang telah berjalan lancar dan sesuai dengan perencanaan.
"Hasil ini agar dapat dimanfaatkan, sehingga pembangunan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat banyak," tuturnya.
Kemudian, tenaga ahli, Dede selaku konsultan menerangkan, bahwa kegiatan fisik desa Ujan Panas telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah juga memberikan saran kepada Kepala Desa Ujan Panas.
"Diharapkan, agar dapat menjaga kualitas hasil pembangunan, sehingga pembangunan dapat bertahan lama," tutup Dede. (Tim/Asri).