Feri Indra leki selaku Kadiv Humas DPP LSM Badan Anti Korupsi Nasional(BAKORNAS). |
Dugaan tindak pidana korupsi dan praktek pungli ini belasan tahun seperti tak tersentuh hukum ada apa? Hal tersebut boleh dibilang dugaan mulai dari intansi tingkat bawah sampai kepemerintahan tingkat atas yang semuanya diduga tak tersentuh hukum.
Resahnya masyarakat kabupaten Empat Lawang khususnya dengan adanya berbagai macam dalil praktek pungli ini di dalam pemerintahan dan instansi lainnya yang marak jadi buah bibir masyarakat, kenapa hal tersebut makin merajalela, hal ini patut dipertanyakan kepemerintahan dan ke aparat penegak hukum di kabupaten Empat Lawang.
Menurut feri Indra leki selaku Kadiv Humas DPP LSM Bakornas dan selaku putra daerah di bumi saling keruani saling kerawati, hal ini perlu di perhatikan. "Buat Pemerintah Empat Lawang, APH mulai dari kabupaten hingga tingkat Polda ataupun pusat Polri, kami meminta agar menindak tegas adanya dugaan praktek pungli dan korupsi ini," ungkapnya. (Yefri/Tim).