Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan Jln Nusa Indah jalan akses menuju SMPN 4 Cibitung, Perum Pesona Gading 1 RW 015, Desa Wanajaya, Cibitung. |
Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Pekerjaan Betonisasi yang berjudul Peningkatan Jalan Lingkungan Jln Nusa Indah jalan akses menuju SMPN 4 Cibitung, Perum Pesona Gading 1 RW 015, Desa Wanajaya, di waktu pelaksanaan kwalitas beton terlihat sangat encer. Sehingga, ke esok harinya pekerjaan sudah mengalami keretakan (retak-retak).
Diketahui, kegiatan tersebut diselenggarakan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, melalui Penunjukan Langsung kepada PT. Arsya Kencana Universal (AKU), dengan Nomor SPMK : PA 02 02/3250/SPK.DISPERKIMTAN. PSU/IX/2023 dan Nilai Kontrak: Rp. 199.295.949,11, diduga tidak maksimal.
Saat tim media monitoring kelokasi pekerjaan yang baru hitungan hari selesai dikerjakan, ditemukan ada ruas jalan telah terjadi retak-retak dan diduga mutu beton tidak sesuai spesifikasi, serta ditemukannya sebagain papan bekisting yang terpasang ukuran 12cm.
Sementara, warga setempat yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, pada saat mobil menuangkan beton terlihat encer, kami sangat meragukan hasilnya bisa maksimal.
"Iya pak, waktu mobil molennya datang terus dituang kelihatan encer dan kebanyakan air," kata dia.
Terpisah, Lucky selaku Konsultan pengawas Bidang PSU pada Disperkimtan, saat dikonfirmasi via WhatsApp saat proses kegiatan berlangsung, dirinya enggan merespon dan tak terlihat berada di lokasi kegiatan.
Kemudian, mengenai hasil pekerjaan yang sudah terjadi keretakan, dirinya kembali tidak merespon saat konfirmasi tim media, bahkan telah mem- blokir nomor salah satu tim awak media.
Selanjutnya, Ahyad selaku PPTK bidang PSU, saat diberikan informasi oleh awak media terkait kegiatan yang sudah mengalami keretakan, hingga saat ini belum menjawab dan merespon via WhatsApp- nya.
Menanggapi hal tersebut, Yanto Purnomo Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) mengatakan, pihak Dinas harus memberikan ketegasan kepada kontraktor, untuk melakukan uji Lab beton dari Independen dan mengawalnya sampai keluar hasil.
"Pekerjaan yang bermasalah, sebelum pembayaran pihak rekanan atau kontraktor harus bisa menunjukan hasil Beton di Lab Independen dan sertifikasi kajian teknis pihak konsultan," jelas Yanto kepada media Selasa, (3/10/2023).
Dirinya pun menilai, proyek yang dikerjakan kontraktor gagal mutu maupun gagal kontruksi. Jadi kalau ada kegiatan seperti itu bukan cuma hanya uji lab saja, harus dibongkar dan dikerjakan kembali.
Hasil yang demikian, ia menduga, dikarenakan lemahnya sistem pengawasan dengan tidak adanya metode pekerjaan yang jelas, ditambah lagi tidak adanya quality control baik secara teknis di lapangan maupun pengujian mutu dari beton yang dipasangkan, yang menyebabkan kualitas pengerjaan proyek tidak memenuhi standar kualitas," tandas Yanto. (Tim).