Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Ramdhan Nurul Ikhsan, pada Malam Anugerah Media Humas (AMH) 2023 yang digelar Kementerian Kominfo RI di The Westin Hotel, Pakuwon Mall, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (30/10/2023) malam.
"Alhamdulillah, Diskominfosantik dapat meraih prestasi di tingkat nasional. Semoga ini memotivasi tim kami untuk terus berkarya dengan lebih baik lagi, dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat untuk masyarakat," kata Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia.
Yan Yan menyampaikan, selain meraih Juara terbaik II kategori Kampanye Komunikasi Publik, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi juga masuk nominasi AMH 2023 untuk kategori Siaran Pers dan Website.
"Ya, mudahan-mudahan untuk Anugerah Media Humas tahun depan, Kabupaten Bekasi dapat meraih prestasi lebih baik lagi di tingkat nasional," harapnya.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan menambahkan, Anugerah Media Humas merupakan event yang dilaksanakan setiap tahun oleh Kementerian Kominfo untuk mengukur kinerja humas instansi pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah.
"Penghargaan ini tentu menjadi motivasi buat kita, terutama Tim Humas Pemkab Bekasi di bawah Diskominfosantik. Persaingan di ajang AMH ini cukup ketat, dan pesertanya juga cukup banyak dari ratusan kabupaten kota di Indonesia," ujarnya.
Pada ajang tersebut Kabupaten Bekasi meraih tiga nominasi dari enam kategori yang diperlombakan yaitu Siaran Pers, Kampanye Komunikasi Publik yang meraih juara dua serta Kategori Website.
Adapun enam kategori penghargaan AMH 2023 diberikan yakni media sosial, siaran pers, website, kampanye komunikasi publik, majalah internal, dan media audio visual yang diikuti oleh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah serta BUMN dan perguruan tinggi. Selain itu juga ada dua penghargaan khusus yakni juara umum dan penghargaan untuk Penyuluh Informasi Publik (PIP). (*).