Empat Lawang, SUMSEL, SUARA TOPAN -
Yayang Marley seseorang Youtuber berasal dari desa Pajar Menang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang dan juga banyak dikenal oleh tokoh masyarakat luas atas karyanya dan lawaknya yang khas daerah Empat Lawang, juga Yayang Marley (YM) bekerja sebagai Jurnalistik/Pers merasa tidak terima atas apa yang menimpah dirinya. Kamis(21/09/2023)
Kemudian Yayang pun melaporkan mengenai akun Facebook Plagiat, setelah yang mempunyai akun sebenarnya (YM) mengetahui bahwa akun plagiat yang mengatas namakan dirinya telah menghubungi teman-tamannya/Mantan pacarnya yang kini sudah mempunyai seorang suami. Lalu (YM) merasa telah direndahkan dan juga pencemaran nama baiknya, serta mempertanyakan hal yang tidak pantas/tidak wajar yang mengatas namakan dirinya.
Setelah mengetahui, korban (YM) langsung melaporkan Kepihak Kepolisian Kapolsek Muara Pinang bahwa dirinya telah dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab plagiat Facebook atau akun palsu.
Dalam hal ini, Yayang Marley (YM) memyampaika jika tidak ada itikad baik dari oknum yang tidak bertanggungjawab, yang telah mengatas namakan saya di akun Facebook tersebut, maka dengan ini akan saya Lacak posisi di mana penggunanya bisa menggunakan metode triangulasi, data lokasi GPS terakhir, atau social engineering. Dan saya akan laporkan sesuai Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia, siapapun itu saya tidak perduli baik teman maupun keluarga akan saya tuntut sesuai dengan undang-undang ITE," tutur (YM).
Sementara, Iptu M.indra Gunawan SH.M.Si., Kapolsek Muara Pinang langsung menangapi laporan (YM) yang telah menjadi korban pecemaran nama baik.
Menanggapi hal tersebut Iptu M.Indra Gunawan SH.M.Si. lansung memberi arahan kepada (YM) selaku korban guna memberikan informasi bahwa akun Facebook (YM) telah di pakai oleh oknum atau orang lain yang tidak bertanggung jawab, guna menghindari kesalah pahaman atas apa yang menimpa (YM).
Dan juga menghimbau kepada masyarakat yang telah mengenal dunia internet/dunia maya agar tidak menyalah gunakan Hand Phone, agar tidak menjadi suatu permasalahan lagi kedepannya," ungkap Kapolsek. (Yefri).