Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta mengatakan sasaran Ops Zebra Mahakam adalah masyarakat yang tidak mematuhi aturan dalam berlalu lintas, pengguna jalan yang melakukan pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan berlalu lintas.
"Mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata," kata Kade saat Apel Gelar Pasukan OPs Zebra 2023 di Polres Paser, Senin (4/9/2023).
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas yang akan berdampak pada menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Data Operasi Zebra Mahakam 2021, sebanyak 23 pelanggaran tilang dan 191 teguran, sedangkan pada 2022 tilang sebanyak 39 pelanggaran dan teguran sebanyak 235 pelanggaran. Total jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2021 tidak ada dan 2022 sebanyak dua kasus.
"Korban meninggal dunia satu orang dan luka berat satu orang dengan kerugian materi dua juta rupiah," ucap Kade.
Kade melanjutkan, kecelakaan lalu lintas selalu didahului pelanggaran pengendara. Untuk itu, upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas para pengguna jalan harus selalu mengikuti aturan berlalu lintas.
"Hendaknya upaya tersebut juga menjadi tanggung jawab semua pemangku kepentingan, bukan hanya Polri semata," lanjutnya.
Ia menekankan kepada seluruh anggota Polres Paser, dalam pelaksanaan Ops Zebra Mahakam ini lebih mengedepankan preemtif dan preventif yang persuasif serta humanis. "Ini dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tuturnya mengakhiri. (Memed).