Giat di hadiri oleh Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK, Kasat Resnarkoba AKP Suradi,S.H, Kasat Lantas AKP Toni Joko Purnomo,S.H, Kasi Humas AKP H.Kamin, Kapolsek Tanah Grogot Iptu Andi Kasman, Kasat Pol PP Muhammad Guntur, S.Sos, MM, dan Komunitas Transportasi Oline dan Jasa Pengiriman di Kedai Scuto Desa Tepian Batang Tanah Grogot Sekitar 30 Orang.
Dalam pengantar, Kapolres Paser menyampaikan kepada masyarakat Transportasi Online dan Jasa Pengiriman, bahwa dengan kegiatan Jumat Curhat yang dikemas dengan Ngobras untuk mendekatkan dengan masyarakat dan untuk mendapatkan informasi-informasi terkait Kamtibmas apabila melihat sesuatu tindak pidana baik di jalan maupun di lingkungan tempat tinggal.
"Tidak ada Kapolres yang hebat yang ada adalah kita semua bersatu, mari bersama- sama untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Paser," ujarnya.
Kemudian, dalam kegiatan tersebut FahReza menyampaikan mengenai Lalu Lintas. Sehubungan dengan adanya pembiaran yang dilakukan oleh orang tua yang memberikan anak di bawah umur mengendarai Sepeda Motor dan agar dilaksanakan sosialisasi kepada Keluarga/orang tua (Keluarga Sadar Hukum). Yang selanjutnya bagaimana apabila membawa/mengantar barang yang tidak diketahui isinya dan ternyata barang tersebut barang terlarang.
Selain itu, penyampaian dari Komunitas RX King, Tanjung, terkait balap liar yang sering terjadi di Telaga Ungu Km. 5 dan agar di fasilitasi oleh Polres Paser agar bisa bertemu atau berkumpul dengan komunitas-komunitas yang lain seperti penyampaian dari Transportasi Online (Oricar) terkait penggunaan sepeda listrik yang berada di jalan raya.
Hal tersebut dijelaskan Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK dan Kasat Lantas AKP Tony Joko Purnomo, SH, bahwa terkait pembiaran anak di bawah umur yang mengendari Sepeda Motor Sat lantas Polres paser memiliki program Police Go To Scool khusunya pada saat tahun pembelajaran ajaran Baru dan Pada saat penerimaan Raport untuk memberi edukasi terkait peraturan lalu lintas kepada anak didik dan orang tua, sedang masalah balap liar Sat Lantas telah melakukan penindak terhadap pelanggar lalu lintas khusunya balap liar telah menindak pelanggaran balap lair, dengan menindak secara Tilang dengan denda maksimal dan akan melaksanakan kegiatan gabungan dengan instansi SAT Pol PP Kodim dan Dinas Perhubungan.
Lebih lanjut, untuk menertibkan masyarakat yang sering kumpul-kumpul di Telaga Ungu Km.5 lebih dari pukul 00.00 WITA, sedang terkait penggunaan Sepeda listrik bahwa untuk penggunaan sepeda listrik adalah digunakan di jalan lingkungan pemukiman.
Lalu, penjelasan Kasat Resnarkoba AKP Suradi, SH menyampaikan apabila dari jasa pengiriman yang tidak mengetahui isi barang kiriman pihak kepolisian saat melakukan penyelidikan berdasarkan bukti, jika tidak bisa dibuktikan maka pihak jasa pengiriman tidak terlibat dan apa bila dari jasa pengiriman (Kurir) mencurigai barang kiriman agar melapor ke pihak Kepolisan dan akan merahasiakan pelapornya, agar selalu berhati hati dalam pengiriman barang yang tidak diketahui isinya.
Diketahui, diakhir kegiatan Kapolres Paser memberi kejutan kepada Peserta Jumat Curhat dengan menanyakan SIM, STNK dan memberikan hadian SIM gratis kepada 2 peserta yang SIM-nya akan dan yang habis masa berlakunya serta penyerahan Piagam penghargaan dan uang pembinaan kepada juara 1, 2 dan 3 lomba Video dengan tema POLISI PENOLONG yang diadakan Polres Paser. (Memed).