Diketahui, hasil pekerjaan betonisasi yang baru hitungan minggu tersebut, sudah mengalami retak-retak yang cukup parah di beberapa titik badan jalan. Sehingga menjadi sorotan para pemerhati (Aktivis) yang membawa keluhan masyarakat Kabupaten Bekasi.
"Ya, kami akan terus mengawal agar kegiatan betonisasi yang retak-retak (rusak- red) segera dibongkar dan dicor kembali, karena masyarakat ingin hasil pekerjaan yang baik dan berkwalitas," kata Yanto Purnomo, Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB), kepada Media ini, Kamis (21/9/2023).
Lebih lanjut, Yanto mengatakan, dari hasil pekerjaan yang tidak maksimal atau dinilai telah gagal kontruksi, Ia meminta agar Kontraktor dan Perusahaan "CV. Samudra" masuk dalam daftar hitam (Black List), karena dalam pekerjaannya tidak dilaksanakan secara profesional yang berpotensi akan merugikan masyarakat.
"Kami juga meminta untuk dilakukan Pemeriksaan oleh pihak Inspektorat maupun BPK yang langsung didampingi PPTK, PPK dan PA Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) sebagai bahan Evaluasi," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Asep selaku Konsultan Pengawas, dirinya sudah menyarankan pihak kontraktor agar melakukan perbaikan kondisi beton yang retak, namun hingga kini belum ada perbaikan.
"Belum mendapat info dari pihak kontraktor untuk perbaikan sampai hari ini (21/9). Saya kirim surat teguran sekaligus perintah untuk perbaikan," ujar Asep, yang juga selaku koordinator konsultan kepada Tim Media Via WhatsApp, Selasa lalu (20/9/2023).
Asep pun menerangkan, untuk yang retaknya parah bila perlu dilakukan pembongkaran dan cor kembali.
"Kalau retaknya biasa saja, kita lakukan grouting/pengisian celah retak dengan cairan semen khusus," tandas Asep. (Tim).