Diduga Dua Pengaspalan Jaling di Mangunjaya Tak Maksimal, Pengawas Nyatakan Potong

Diduga Dua Pengaspalan Jaling di Mangunjaya Tak Maksimal, Pengawas Nyatakan Potong

Selasa, 05 September

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Siluman RT 004/005 Desa Mangunjaya dan Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Rawa Kedaung RT 002/006 Desa Mangunjaya, Tambun Selatan oleh CV. Tambun Mandiri.


Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi menyelenggarakan  Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Siluman RT 004/005 Desa Mangunjaya dan Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Rawa Kedaung RT 002/006 Desa Mangunjaya, Tambun Selatan, diduga Tak maksimal, sehingga dinas melakukan pemotongan.

Diketahui, dua kegiatan Infrastruktur dengan cara Penunjukan Langsung (PL) tersebut dikerjakan oleh CV. Tambun Mandiri dengan anggaran masing-masing kegiatan berkisar Rp. 200 jutaan yang dikali dua kegiatan kurang lebih menelan anggaran Rp. 400 juta dan dialokasikan Pemkab di tahun 2023. 

Dari hasil konfirmasi media kepada Yakub selaku Pengawas DPRKPP Bidang Permukiman, la menyatakan bahwa dua kegiatan pengaspalan tersebut dilakukan pemotongan, masing-masing 3 mili meter.

"Iya kita potong masing-masing kegiatan 3 mili. Data ada di saya dari hasil core drill se-malam," kata Yakub saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) Yanto Purnomo menegaskan, bahwa dengan dilakukannya pemotongan oleh pihak Dinas, disebabkan adanya kekurangan Volume tinggi (tebal) yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang semestinya.

"Jadi menurut saya, Dinas memang harus tegas dengan tugas dan fungsinya selaku pengawas dalam melakukan tindakan pemotongan terhadap kegiatan tersebut. Kalau memang kurang volume tinggi atau tebalnya ya harus dipotong dan dibayarkan sesuai hasil yang dikerjakan," cetus Yanto.

Lebih lanjut, jelas Yanto, apabila volume ketebalan kurang, diakibatkan diduga karena pemesanan material aspal kurang sesuai kebutuhan volume tonase di lapangan,” ujar Yanto.

Dirinya pun menilai, untuk pengiriman volume tonase bahan material (aspal) pihak Dinas harus mengetahui, berapa pengiriman masing-masing pekerjaan itu, dengan cara mengecek ‘invoice’ surat jalan pemesanan material aspal.

“Semua dana pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi ini kan menggunakan uang rakyat, jangan sampai uang rakyat terbuang sia-sia oleh pihak kontraktor tidak bertanggungjawab atas pekerjaannya,” tegas Yanto.

Yanto pun mendesak, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk turun melakukan pemeriksaan di dua pekerjaan tersebut, agar mendapatkan hasil yang maksimal dan sesuai harapan masyarakat.

"Dan kami pun meminta agar Inspektorat dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk memeriksa dua proyek yang dikerjakan kontraktor ini, agar jelas penyebabnya dan untuk bahan evaluasi Dinas,” tandas Yanto. (Tim).  
 

TerPopuler