Hal tersebut, dinyatakan Pj Kepala Desa (Kades) Talang Benteng, bahwa jumlah penerima tetap 155 orang namun, karena terdapat 32 orang yang tidak layak menerima BLT sebab mampu. Lalu digantikan dengan warga yang lebih berhak menerima BLT DD.
“Yang diganti tersebut karena ada anaknya yang menjadi anggota DPRD, Anaknya Jadi Polisi, yang mempunyai kebun banyak, punya mobil. Intinya yang berasal dari keluarga mampu,” kata mantan Pj Kades Talang Benteng.
Kemudian, setelah ditelusuri, ternyata keluarga Supriyanto juga mendapatkan BLT DD namun dicoret oleh Pj Kepala Desa Talang Benteng yang dianggap tidak layak menerima BLT DD tersebut.
Adapun keluarga Supriyanto yang menerima BLT DD adalah Ayah, Paman dan saudara perempuan Supriyanto. Dan bahkan diduga keluarga tersebut mendapatkan BLT DD sewaktu adik Supriyanto yang bernama Medi Kastari menjabat sebagai Kepala Desa Talang Benteng Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang pada beberapa tahun silam.
Sementara itu, Edi Irawan, Kepala Desa Talang Benteng juga membantah pernyataan Supriyanto yang mengatakan bahwa 155 warga tidak menerima BLT DD.
“Semua menerima BLT DD. Pernyataan Supriyanto itu tidak benar, yang tidak menerima itu adalah warga yang sudah diganti, warga mampu seperti orang tuanya, paman dan saudara perempuan anggota DPRD dan keluarga Kepala Desa Lama yang dinilai mampu,” kata Edi.
Dan kemudian, Edi pun mengungkapkan, bahwa dirinya memiliki data penerima BLT DD yang benar-benar layak menerima. (Yefri/Tim).