Fauzan Khoiri Denin, AP., M.M. |
Fauzan Khoiri Denin, AP., M.M, senior ASN itu mengatakan, apabila ditugaskan oleh negara akan siap melaksanakan atau pun seandainya tidak, maka akan mendukung dan melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Daerah serta mendukung siapapun yang menjadi Penjabat (PJ) Bupati Empat Lawang," katanya.
"Untuk kelas Kabupaten, berdasarkan struktural memang posisi pejabat Sekda yang menjabat untuk naik menjadi PJ Bupati," ujarnya.
Statement ini disampaikannya melalaui saluran telphone cell pukul 08:45 WIB. pasca dirinya akan menduduki posisi PJ Bupati Empat Lawang, setelah habis masa jabatan Bupati definitif sebelum pemilihan kepala daerah di Empat Lawang di akhir 2024 mendatang.
Dijelaskannya bahwa, dirinya berjalan sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku, serta tetap memperhatikan kearifan lokal dan nilai kemanusiaan. (Yefri).