Raperda Disahkan, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Percepat KUAPS 2024

Raperda Disahkan, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Percepat KUAPS 2024

Kamis, 03 Agustus

H. Mohamad Nuh, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bekasi


Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Setelah disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2022 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Senin (31/7/2023).


Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bekasi, H. Muhammad Nuh, mengatakan akan terus mendorong Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Sementara (KUAPS) APBD Tahun 2024  yang akan dipercepat dan segera dilaksanakan.


Menurut Nuh, pengesahan Perda P2APBD ini menjadi lampu hijau untuk percepatan persiapan kegiatan di awal tahun. Ia juga mengungkapkan akan segera evaluasi berdasarkan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bekasi.

“Semua saran, kritikan dan masukan dari setiap pandangan Fraksi DPRD akan kita terima dengan baik sebagai bagian dari evaluasi kita bersama dengan para OPD,” terang Muhammad Nuh saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).


Dengan percepatan KUAPS dan Pengesahan APBD Tahun 2024 bisa secepatnya dilakukan, sehingga dapat melaksanakan APBD di awal tahun. Harapannya, pembangunan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Bekasi.


Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut berharap rencanan tersebut dapat berjalan dengan lancar, demi pembangunan yang lebih baik di wilayah Kabupaten Bekasi.


“Ya tentunya dalam rangka keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Bekasi yang lebih baik dan hasilnya bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (Adv).  
 

TerPopuler