Pengaspalan jalan di RT 003, RW 002, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya. |
Kota Bekasi, SUARA TOPAN - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) menyelenggarakan proyek pengaspalan jalan yang dipihak ketigakan kepada kontraktor. Pengaspalan jalan itu, di RT 003, RW 002, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, yang diduga tidak memenuhi spesifikasi ketebalan.
Dari hasil monitoring media di lokasi tersebut, saat diuji menggunakan alat ukur (Sigmat) menunjukan tebal kurang lebih berkisar 0,690 cm - 1,2 cm, yang diduga sangat tipis dan tidak sesuai spesifikasi pada perjanjian kontrak kerja penyedia (kontraktor) dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).
Sementara, Pengawas Wilayah (UPTD) Yaman, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa, ketebalan atau gelaran aspal yang sesuai spesifikasinya yakni 4 centi meter.
"Kalau sesuai spesifikasi gelaran (tebal) 4 cm," ungkap Yaman, Jumat (7/6/2023).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) Yanto Purnomo menegaskan, bahwa tipis dan tebalnya aspal akan sangat berpengaruh pada kualitas fisik, yang dikhawatirkan apabila dikerjakan tipis aspal akan cepat rusak dan mengelupas.
"Kalau tipis gelarannya akan cepat berdampak rusak dan mengelupas. Jadi spesifikasi ketebalan yang sudah disarankan Dinas harus dilaksanakan," cetusnya.
Lebih lanjut, kata Yanto, pihak Dinas harus melakukan pengecekan atau penelitian tentang kualitas pekerjaannya, apakah sesuai spesifikasi dan apakah diduga terjadi penyimpangan.
“Sumber dana pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi ini kan menggunakan uang rakyat, jangan sampai uang rakyat terbuang sia-sia oleh pihak kontraktor tidak bertanggungjawab atas pekerjaannya,” tegas Yanto.
Yanto pun mendesak, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk turun melakukan pemeriksaan di pekerjaan tersebut, agar mendapatkan hasil yang maksimal dan sesuai harapan masyarakat. (Tim).