Sejumlah Pedagang membentangkan Spanduk (pasang baliho) di Jalan Ir. Sutami, sebagai tanda menolak (protes) harga Kios di Pasar lama Mauk Tangerang tinggi (Mahal). |
Tangerang, SUARA TOPAN - Para Pedagang Pasar lama Mauk gelar aksi protes dengan memasang baliho (spanduk) di jalan Ir. Sutami sebagai bentuk penolakan atas tingginya harga kios yang akan direvitalisasi.
Wakil ketua Paguyuban Perjuangan Pedagang Pasar Mauk (PPPPM), Aan Kurniawan menuturkan, bahwa harga Rp.14.750.000/meter plus PPN 11 % yang di tawarkan pihak Perumda Niaga Kerta Raharja sangat memberatkan.
"Kami tidak menolak direvitasisasi, yang kami protes harganya terlalu tinggi (mahal)," ungkapnya kepada awak media SUARA TOPAN, Selasa (27/6/2023).
Selain mahalnya harga kios yang di tawarkan lanjut Aan, tempat untuk relokasinya juga kurang strategis dan para pedagang juga harus membayar uang tanda jadi (UTJ) sebesar Rp. 1.000.000 sebagai tanda keseriusan jika ingin menempati TTPS.
"TTPS kan hak kami sebagai pedagang yang kena imbas revitalisasi, harusnya Perumda/Pengembang yang menyediakan. Kenapa kami harus bayar Satu Juta Rupiah," tutur Aan.
Menurut Aan, PPPPM sebagai wadah para pedagang, memohon agar pihak terkait mengkaji ulang terkait rencana revitalisasi pasar lama Mauk.
"Kami minta pihak terkait mengkaji ulang dan mau bermusyawarah dengan kami," harapnya. (Sarmidi).