Diduga Kades Sukarukun Sukatani Mark-up Aanggaran DD 2022, Fisik Tidak Objektif

Diduga Kades Sukarukun Sukatani Mark-up Aanggaran DD 2022, Fisik Tidak Objektif

Selasa, 27 Juni

Kab Bekasi, SUARA TOPAN - Kementrian Desa (Kemendes) telah mengalokasikan anggaran dana desa (DD) ke setiap desa dengan beberapa tahapan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penataan infrastruktur jalan perdesaan.


Justru malah sebaliknya, hal yang dilakukan kepala desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Pasalnya, dalam pengelolaan dana desa di tahun 2022 itu, yang di nilai tidak objektif dan diduga mark-up pada salah satu objek pekerjaan pengerasan jalan usaha tani.

Hal itu diketahui berdasarkan informasi dari beberapa nara sumber, dan langkah cek and ricek oleh awak media pada salah satu objek dimaksud tidak sesuai harapan masyarakat dan diduga anggaran di mark-up.

Salah satunya, dialokasikan untuk pembangunan pengerasan jalan usaha tani dengan menelan biaya Rp.325,000,000,00 (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah) dengan panjang jalan kurang lebih 50 m, lebar 2,5 m, dengan menggunakan matrial limbah Batching Plant (curah). Kemudian, objek atau lokasi yang dimaksud yakni, areal lahan pengembang kavling milik kepala desa Sukarukun sendiri (pribadi).

Mengacu hal di atas, bahwasannya pengusaha pengembang kavling maupun perumahan diwajibkan menyediakan fasos-fasum. Dengan rincian membuat dan membangun badan jalan serta lainnya serta melakukan serah terima asset kepada pemerintah daerah sesuai koridor dan Perda yang diberlakukan.

Diterangkan seorang sumber kepada awak media ini, yang mana lokasi dimaksud sudah berjalan kisaran tiga tahun. "Dahulunya menurut info yang berkembang lahan ini punya Pak Holili mantan kades Suka Asih," terangnya.

Ia pun menambahkan, bahwa beberapa bulan yang lalu pernah turun alat berat, infonya mau dibangun perumahan pada lokasi tersebut.

Lalu, sumber lain pun menjelaskan, yang mana ikut terlibat kerja dalam kegiatan pembangunan tersebut. "Matrialnya pake limbah coran (batching plant), kalau gak salah cuman belasan ritasi gak sampai 20 rit dan empat hari kerja selesai," ungkapnya .

Sementara, Kepala desa Sukarukun, Karnada, ketika dikonfirmasi terkait hal di maksud mengakui dan menjelaskan, bahwa lokasi tersebut memang lokasi Kavling milik orang Jakarta. Sudah berdiri belasan tahun yang lalu, yang di percaya untuk mengurusnya H Kanim.

"Memang ada rencana gambarnya (site plan), karena permintaan warga petani yang bercocok tanam. Di situ agar dibangun jalan atau pengerasan, untuk mempermudah akses," ungkap Karnada.

Menurut Kasie Pemerintahan Kecamatan Sukatani, Joko Warsita, mengatakan, bahwa pihak Kecamatan dalam hal ini hanya sebatas pembinaan, mencegah agar tidak sampai ada yang piktif.

"Kami Pemerintah Kecamatan sebatas pembinaan saja. Jangan sampai ada yang piktif dan kami tidak bisa terlalu jauh," jelas Joko di ruang kerjanya.

Sedangkan, terkait realisasi anggaran dana desa tahun 2022 desa Sukarukun, pihaknya menilai tidak objektif dan diduga mark-up anggaran.

"Saya nilai tidak objektif dan diduga terjadi mark-up. Saya menyimpulkan, bahwa hal ini sepatutnya tidak dilakukan oleh para kades lainnya terutama kades Sukarukun, Kecamatan Sukatani ini," paparnya.

Masih menurut Joko, penggunaan dana desa itu harus akuntabel, dipercaya dan transparan, sesuai amanat undang-undang tentang pengelolaan dana desa.

Menanggapi hal tersebut, Sasmita selaku Pemerhati dan masyarakat Kabupaten Bekasi, mengatakan, terkait lokasi pengembangan kavling, Pengembang harus menyiapkan Fasos dan Fasum, sesuai site plan yang ada dan itu ada Perdanya," ungkap Sasmita.

Lanjut dia, lalu ketika salah satu sport Fasum itu dibangun oleh kepala desa dengan anggaran dana desa, dengan luas kisaran kurang lebih 50 meter dan lebar 2,5 meter menggunakan matrial limbah beatching plent, hanya belasan mobil dengan pengerjaan 4 hari kerja selesai.  semua hasil kalkulasi biaya pekerjaan tersebut mencapai Rp. 325,000,000,00. Saya menilai suatu hal yang tidak masuk akal, hasil kalkulasinya dan saya menduga ini jelas sengaja di mark-up," tegasnya .

"Saya atas nama masyarakat Kabupaten Bekasi, peduli, pemerhati pembangunan, tidak akan tinggal diam, saya akan sampaikan hal ini ke pihak-pihak terkait. kalau perlu harus sampai ke Kementrian desa, untuk dilakukan evaluasi. Sehingga seluruh desa-desa yang ada di Indonesia umumnya dan Kabupaten Bekasi khususnya, dapat tertib dan melaksanakan alokasi anggaran sesuai Peraturan Perundang undangan yang berlaku," tandas Sasmita. (Red).  
 

TerPopuler