Helmi, SE. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi. |
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, menjelaskan, proses pengerjaan dan perbaikan ruas jalan kali CBL, harus terus dilakukan secara kontinuitas, apabila anggarannya memang sudah ada. Yang mana, hal ini harus menjadi skala prioritas.
“Kalau ada anggaran harus terus direalisasikan, dan harus jadi skala prioritas, dan dilakukan secara kontinu,” jelasnya, Jumat (12/5/2023).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, akan menampung hal-hal apa saja yang harus dilakukan dalam rapat pembahasan perbaikan jalan di CBL. Apalagi, mengingat hal tersebut menjadi skala prioritas, maka dalam anggaran perubahan harus dianggarkan kembali.
“Misalnya anggaran sekarang berapa kilo. Di anggaran Murninya berapa kilo dan di anggaran perubahannya berapa kilo. Jadi harus terus dianggarkan,” ungkapnya.
Dirinya pun berharap, proses pembangunan dan perbaikan tersebut dilakukan secara berkesinambungan. Contohnya, jika yang rusak adalah sekitar 5 kilometer, maka di anggaran murni untuk perbaikan sebanyak 3 kilometer, dan di anggaran perubahan sebanyak 2 kilometer. (Adv).